Ribut Dualisme Kepemimpinan PT. TMS, Kerusakan Lingkungan di Kabaena Tetap Harus Diproses Hukum

Ribut Dualisme Kepemimpinan PT. TMS, Kerusakan Lingkungan di Kabaena Tetap Harus Diproses Hukum

 

Ketgam: ilistrasi

Kabaena (KASTV) – Gonjang-ganjing kepemimpinan di tubuh PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) tidak boleh menjadi alasan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang terus berlangsung di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Masyarakat, aktivis lingkungan, hingga tokoh pemuda mendesak aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada drama internal perusahaan tambang tersebut, dan segera mengambil tindakan tegas atas kerusakan yang nyata. Selasa, (22/7/2025)


Dualisme kepemimpinan di PT. TMS mencuat ke publik setelah terjadi klaim kepemilikan antara dua kubu. Salah satu kubu bahkan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan elite kekuasaan di daerah. Informasi beredar bahwa salah satu komisaris utama PT. TMS adalah istri dari Gubernur aktif Sulawesi Tenggara, yang justru memperkeruh suasana dan memunculkan pertanyaan publik: ada apa di balik pembiaran ini?


Sementara konflik internal berlangsung, kerusakan lingkungan di Kabaena terus terjadi. Gunung dirusak, aliran sungai tercemar, hutan digunduli. Aktivitas tambang nikel yang tak terkendali ini telah mengancam kehidupan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada alam. Ironisnya, belum ada satu pun proses hukum yang menyentuh para pelaku atau pejabat yang diduga membekingi kegiatan tersebut.


"Konflik internal PT. TMS adalah urusan perusahaan, tetapi kerusakan lingkungan adalah urusan publik. Ini tidak bisa ditoleransi," tegas salah satu aktivis lingkungan yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.


Warga setempat pun mulai angkat suara. Mereka khawatir kampung halaman mereka akan berubah menjadi gurun tandus dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan cepat. Beberapa video dan foto aktivitas tambang yang merusak alam bahkan telah viral di media sosial, memicu kemarahan netizen.


Publik kini menunggu ketegasan dari aparat penegak hukum, terutama Presiden Prabowo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat kepolisian untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan. Rakyat Kabaena berhak atas lingkungan yang sehat dan lestari

redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال