Padang, Sumatera Barat (KASTV) – Aksi intoleransi kembali mencoreng kebebasan beragama di Indonesia. Sekelompok orang tak dikenal membubarkan secara paksa kegiatan ibadah umat Kristiani di Pos Ibadah GKSI Anugerah Padang, yang berlokasi di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Insiden terjadi saat ibadah tengah berlangsung dan dipimpin oleh Pdt. F. Dachi, M.Th. Sekelompok orang tiba-tiba datang sambil berteriak "bubar, bubar!" Mereka kemudian melakukan perusakan fasilitas rumah ibadah, seperti kaca jendela, kursi, dan perlengkapan lainnya menggunakan benda tumpul berupa kayu dan besi.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah jemaat mengalami trauma berat, termasuk anak-anak yang menangis histeris di lokasi kejadian. Beberapa orang dewasa dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.
Aktivis kemanusiaan, Asamoni Giawa, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut. Ia menyatakan bahwa perbuatan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
"Saya mengutuk keras tindakan barbar dan intoleran ini. Negara tidak boleh kalah oleh sekelompok orang yang mencoba merusak nilai-nilai kebhinekaan. Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Sumatera Barat, agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Asamoni Giawa.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat memicu konflik sosial dan mencederai semangat persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Reporter: Tim KASTV