Pelaku Pembacokan di Kecamatan Mandrehe Tidak di Tangkap, APH di Duga Tebang Pilih Menerapkan Hukum

Pelaku Pembacokan di Kecamatan Mandrehe Tidak di Tangkap, APH di Duga Tebang Pilih Menerapkan Hukum

Ketgam: Korban Pembacokan, Jari jemarinya Putus

Nias Barat (KASTV) - Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mandrehe Utara, Alisandre Waruwu alias (Ama Niati Waruwu) menjadi korban pembacokan yang di lakukan oleh Sikirman Gulo alias (Ama Naomi Gulo), pada hari minggu, tanggal 8/6/2025, sekira pukul 13.15 WIB, di Dusun II Onomakha, Desa Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.


Adapun kronologis atas peristiwa tersebut, pada saat pelaksanaan rapat untuk membahas masalah arisan yang di pimpin langsung oleh Pendeta atas nama Yulianus Gulo alias (Ama Mika Gulo), dan turut hadir beberapa pengurus gereja KGBI DAMAI Onomakha, beserta peserta arisan, termasuk oknum pelaku dan korban hadir bersama-sama dalam acara rapat tersebut.


Namun sangat di sayangkan, karna saat berjalannya acara rapat, terjadi cekcok dan kalimat pembicaraan yang memicu terjadinya keributan, antara orang tua oknum pelaku dan korban, naas, Sukirman Gulo alias (Ama Naomi Gulo) anak dari Sokhiato Gulo, mengeluarkan kata-kata kotor dengan caci maki, dan dalam waktu spontan, dia pergi dan tidak lama kemudian datang kembali dengan membawa sebilah parang dalam gereja, lalu di ayunkannya parang tersebut dan langsung membacok kepala korban atas nama Alisandre Waruwu alias (Ama Niati Waruwu), dan korban sempat mengambil sebuah kursi untuk alat pembelaan diri, namun karna pelaku tidak berhenti untuk melakukan penyerangan, sehingga korban tidak mampu membela diri lagi, akhirnya korban mengalami luka parah, dan jari tengah tangan kanannya nyaris putus, dan termasuk mata korban di bagian kiri, tidak dapat melihat.


Warga jemaat atau peserta rapat yang hadir, mengambil tindakan untuk menyelamatkan korban dan di bawa ke rumah sakit terdekat, namun jari tengah tangan kanan korban, terpaksa di amputasi, dan kemungkinan besar, korban mengalami cacat dan tidak bisa bekerja lagi.


Kemudian, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa atau kejadian tersebut di Polsek setempat dengan nomor laporan STPLP/10/VI/2025/Ns-Mandrehe, namun keluarga korban sangat merasa kecewa atas laporan mereka tersebut, karna adanya penanganan yang lamban dari pihak kepolisian, dan patut di duga ada pembiaran, sehingga pelaku sampai saat ini masih berkeliaran dan seperti tidak bersalah.


Karna adanya dugaan pembiaran terhadap pelaku, maka Keluarga korban meminta kepada awak media, agar kejadian dan peristiwa tersebut, di beritakan lewat media online, dan keluarga korban sangat berharap kepada aparat kepolisian, khususnya Polsek Mandrehe, dapat segera melakukan penangkapan dan menahan pelaku, dan dapat diberikan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,"tutup.


Rep Asamoni Giawa.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال