Kembalinya Negeri Roemasosal

Kembalinya Negeri Roemasosal

Sekretaris Negeri Adat Rumah Sosal

Oleh: Eduard Salawono

Bahaya Seram/Tsunami 29/9/1899 adalah akhir eksistensi negeri Roemasosal yg dikenal masyarakat adat pulau seram bagian selatan dan Utara dengan sebutan Pagar batu atau tembok batu dengan bahasa Alifuru Loso Hatua. 


Kedudukan negeri Roemasosal sebelum bahaya Seram tepatnya disebelah kali timur kali pia pulau seram Maluku Tengah. Masyarakat Roemasosal yg selamat dari tsunami bergabung dengan desa desa tetangga di pesisir teluk Elpaputih.Tanah petuanan adat yang luas  setelah dibagi ke negeri Waraka batas wilayah peteluanan adat sebelah barat tepatnya kali nari, sebelah Utara tepatnya di gunung lumute gunung Mai, sebelah timur tepatnya kali noa, sebelah selatan tepatnya pantai selatan. 


Tahun 1976 pemerintah Maluku dan pusat evakuasi warga masyarakat Teon Nila Serua ke petuanan Desa Makariki. Tahun 1978 Pemerintah Maluku dan pusat pindahkan warga 16 Desa pengungsi TNS ke tanah petuanan adat Negeri Roemasosal dengan status sementara. 46 tahun berlalu masyarakat 16 Desa TNS berusaha legalkan tanah petuanan adat Negeri Roemasosal jadi milik warga TNS.


Masyarakat Adat Negeri Roemasosal sengaja di marginalkan. Namun masyarakat Roemasosal tetap berjuang membangun negeri dan pertahankan tanah petuanan Roemasosal


Tanggal 27/5/2025 Kementerian Dalam Negeri menerima usulan masyarakat Roemasosal untuk bangun kembali negeri Roemasosal di tanah petuanan adatnya. Mendukung visi misi Asta Cita membangun desa dan peningkatan ekonomi masyarakat terutama masyarakat Roemasosal untuk kembali hidup di tanah petuanan adatnya. Kembalinya Negeri Roemasosal adalah tujuan mulia.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال