Pemerintah Desa (Pemdes) Cilimus, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Ketahanan Pangan dan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa 2025 di Kantor Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan, Ewin Vithori, pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Bhabinkamtibmas, serta seluruh perangkat desa yang memiliki peranan penting dalam pengembangan kebijakan lokal.
Kehadiran berbagai pihak yang terlibat menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Nurul Listiana pada kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam program Ketahanan Pangan, yang merupakan salah satu agenda prioritas dari Pemerintah Pusat.
Ia mengungkapkan harapannya agar Musdesus ini dapat menjadi titik tolak untuk kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.
”Alhamdulilah kita bisa melaksanakan Musdesus dan Musdes ini. Saat ini, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional yang wajib dianggarkan melalui dana desa. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama yang kompak antara Pemerintah Desa, BUMDes, dan kelompok tani agar program ini berjalan dengan baik,” ucap Kades
Selanjutnya, Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan, Ewin Vithori, menjelaskan bahwa kegiatan Musdes ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengajak semua pihak untuk melihat pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini.
Dia juga menegaskan kegiatan ketahanan pangan harus dijalankan sesuai dengan pedoman program nasional, dan anggarannya harus disalurkan melalui Bumdes atau unit usaha milik desa, yang dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan ekonomi lokal melalui pertanian dan bisnis pangan.
Sementara itu, Pendamping Desa Irma Damayanti menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan, yang menggambarkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan di seluruh Indonesia. “20% dari total dana desa harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan.
Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan desa yang tangguh dan mandiri di bidang pangan,” ucap Irma dengan penuh semangat,
Pada kegiatan Musdes ini, tidak hanya keputusan-keputusan penting yang dihasilkan, tetapi juga disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi para petani dan pelaku usaha lokal untuk saling mendukung, berbagi sumber daya, dan memasarkan produk mereka secara lebih efisien.
Koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat jaringan sosial di desa. (Azir)