
Ketua PBJSN, Sayudi, menyampaikan bahwa metode penyembuhan tradisional dan jamu merupakan bagian dari pengetahuan tradisional yang masuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pengembangan penyehat tradisional dan jamu ini sangat potensial dalam membuka lapangan pekerjaan baru dan mendorong warga Sidoarjo untuk berwirausaha,” ujar Sayudi.
Sayudi juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan kualitas SDM penyehat tradisional. Ia mendorong adanya pelatihan, sertifikasi uji kompetensi dari BNSP, pelatihan produksi jamu sesuai standar, serta strategi pemasaran baik digital maupun konvensional.
“Selama ini pelatihan memang ada, tapi tidak disertai tindak lanjut yang jelas. Pemerintah harus memastikan peserta pelatihan bisa disalurkan menjadi tenaga kerja atau difasilitasi menjadi pelaku usaha,” tambahnya.
Selain isu kesehatan tradisional, PBJSN juga menyoroti kondisi generasi muda yang mengalami dekadensi moral akibat pengaruh budaya asing. Sayudi menilai, maraknya gangsterisme dan tawuran remaja merupakan indikasi serius lemahnya pemahaman terhadap nilai-nilai budaya dan budi pekerti.
“Edukasi budaya dan kearifan lokal harus segera diinjeksikan kepada generasi muda untuk menyeimbangkan pengaruh budaya asing yang negatif,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyatakan dukungannya terhadap inisiatif PBJSN. Ia mengapresiasi semangat pelestarian budaya dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidoarjo untuk bersinergi.
“Saya sangat mendukung apa yang telah disampaikan PBJSN. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas budaya demi kemajuan Sidoarjo yang berakar pada kearifan lokal.