Sorong Selatan (KASTV) - Hingga hari ini Instruksi Kapolri di wilayah hukum Papua Barat Daya hanya isapan jempol, Judi togel ternyata masih marak di Kabupaten Sorong Selatan.
Saat ditemui Media, Ketua Bidang HUMAS GMNI Sorong Selatan menyampaikan sulitnya menghapus judi togel yang ada di Kabupaten Sorong selatan dikarenakan ada dugaan banyak yang menerima pengkondisian sehingga semuanya berjalan aman.
"Bisnis gelap ini mampu menyedot pendapatan yang luar biasa namun sayang pendapatan tersebut diduga masuk ke kantong pribadi beberapa orang pengambil kebijakan," ucap Sepnat. Kamis, (11/7/2024)
Sepnat juga menambahkan Kapolres Sorong Selatan seharusnya menjadikan Sorsel zero togel namun sayangnya hal tersebut sepertinya mustahil karena sampai saat ini togel terus beraksi.
Lanjut Sepnat, Sudah jelas dalam Pasal 303 KUHP mengatur sanksi pidana untuk perbuatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjudian. Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP yang berbunyi :
1.barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303.
2.barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
"Mari kami sama-sama bergandengan tangan mencipkakan sorong selatan aman, damai, tentram dan bebas dari pembisnis gelap dan saya harap Kapolda Papua Barat jangan hanya diam melihat kondisi ini," tutupnya (***)