
𝗟𝗨𝗠𝗔𝗝𝗔𝗡𝗚 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Peristiwa penganiayaan yang dempat viral di media sosial tiktok, Pria (30) inisial ‘M’ warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, terlihat tertunduk lesu saat digelandang polisi ke Mapolres Lumajang, Kamis (5/10/2023).
Dalam sebuah tayangan video pendek, pria yang keliatan sangar dan nada suara kasar, diduga usai menganiaya seorang wanita yang tak lain merupakan istrinya. Kurang lebih sebulan jadi buronan polisi, akhirnya pria tersebut berhasil diamankan di kediaman orang tuanya dua hari lalu. Pelaku diduga kabur ke luar wilayah Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra S.I.K M.A menyeburkan, motif asmara menjadi dugaan pemicu terjadinya penganiayaan tersebut.
“Sebelum menganiaya, pelaku ini sempat melihat isi percakapan dari handphone istrinya, belum ditelaah, belum ditanyakan dari siapa, pelaku sudah terbawa emosi, akhirnya, pelaku sampai menganiaya istrinya,” ucapnya.
Dhedi menjelaskan, saat di temukan dan akan diamankan, pelaku masih sempat berusaha sembunyi diloteng rumah.
[6/10 10.12] Bang Jo: Proses penangkapan "berlangsung dramatis. Tapi akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya, dari hasil penyidikan, peristiwa ini bukan kali pertamanya dilakukan oleh pelaku pada korban yang merupakan isrtinya sendiri.
Barang bukti dari peritiwa penganiayaan sebagai buah dari perbuatannya, pelaku yang nampak sangar di tayanamgan video yang viral, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam sangsi hukuman empat tahun penjara.
Selain amankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ditanya soal kondisi korban saat ini, sudah sembuh pasca menjalani perawatan tutur Dhedi.
𝗗𝗶𝗮𝗻𝗮