Tega Ayah Kandung  Cabuli Anak Kandung Sendiri, Ibu Korban Laporkan ke Polsek Langgam Riau

Tega Ayah Kandung  Cabuli Anak Kandung Sendiri, Ibu Korban Laporkan ke Polsek Langgam Riau


𝗣𝗘𝗟𝗔𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Pelaku Pencabulan terhadap anak kandung yang masih berumur delapan tahun, resmi di laporkan oleh Ibu korban kepada pihak Kepolisian, di POLSEK Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada hari kamis 5 Oktober 2023.

Terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung, atas nama Folius Gule, sedang Dalam Pencarian Orang (DPO), dan Ibu korban atas nama Yertina Laia.

"Mohon bantuan semua pihak, untuk membantu pihak Kepolisian, supaya terduga pelaku tersebut dapat segera tertangkap, diproses dan diberi Hukuman yang setimpal atas perbuatannya,"kata Ibu korban.

Ibu korban atas nama Yertina Laia, menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya sangat tidak terima atas perbuatan yang di lakukan oleh suaminya.

"Karena perbuatan tersebut sudah merusak kehormatan dan norma, baik itu norma Hukum, Agama, Adat, Suku dan lain-lain sebagainya, dan dirinya  menganggap pelaku tersebut bukan sebagai suami saya  lagi,"ucapnya.

𝗥𝗲𝗽 : 𝗔𝘀𝗮𝗺𝗼𝗻𝗶 𝗚𝗶𝗮𝘄𝗮
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال