VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Ketua Kebun Pemda Merangkap Ketua Bumdes, Tidak Transparan dan Diduga Bagi-bagi Uang Bulanan Kepada Oknum -Oknum Pemangku Wilayah

𝗞𝗨𝗔𝗡𝗦𝗜𝗡𝗚 𝗥𝗜𝗔𝗨 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) -  Terkait Kebun sawit milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada didalam kawasan hutan lindung (KHL) tepatnya didesa perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau,Sabtu, 9/9/2023.

Endri Selaku mantan Kepala Desa Perhentian Sungkai, dalam keterangannya kepada Media, bahwa Jalunis yang biasa akrab dipanggil Alun selaku ketua kebun Pemda sekaligus merangkap jabatan sebagai ketua BUMDES  diduga mengalokasikan Dana setiap bulan untuk disetorkan ke pihak -pihak terkait.

Lebih lanjut Endri menjelaskan terkait perihal dana yang dialokasikan buat oknum- oknum tersebut bahkan sudah disampaikan ke pihak Kejati Riau, terkait dengan bukti atau semacam kuitansi memang tidak ada, tapi Alun perna menyampaikan ini secara langsung dalam Forum Rapat di Desa.Bahkan menurut Endri masyarakat sangat mengeluhkan terkait permasalahan ini, mengingat terkait kepengurusan  ini jelas sekali merugikan masyarakat, karena dikelola secara tidak transparan. dan laporannya tidak jelas.

"Apalagi jelas sekali Alun Disini bertindak seolah-olah kebun ini sebagai miliknya pribadi, jadi seenaknya dia berbuat dan mengambil kebijakan, padahal yang harus di pahami perkebunan ini milik Pemerintah Daerah, yang jelas harus dikelola secara baik dan laporannya harus secara transparan, karena bentuk dari pertanggung jawaban kepada masyarakat," pungkasnya.

Terkait dana yang menurut Endri diberikan kepada untuk oknum-oknum tersebut, media Kasuaritv berusaha untuk konfirmasi terkait keterangan yang disampaikan oleh Endri, salah satunya adalah KPH Kuansing Inisial ABM yang diduga menerima setoran sebesar 5 juta, ABM mengatakan dengan tegas bahwa keterangan itu tidak benar, sesuai dengan percakapan atau balasan yang dikutip melalui chatt Washap, Jumat 8/9/2023.

"Berita itu tidak  benar dan kalau pun benar tolong buktikan, nanti kalau sampai tidak terbukti, Media saya tuntut ya dinda" begitu kalimat yang dilontarkan oleh ABM,  Padahal Media hanya konfirmasi terkait kebenaran informasi, mengingat itu bagian dari tugas jurnalis untuk melakukan Investigasi dan konfirmasi kepada narasumber agar saat dinaikan/dirilis beritanya sesuai dengan fakta- fakta dan berimbang.

𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿 : 𝗔𝘁𝗵𝗶𝗮


Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>