Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPC-AKJII) Kabupaten Way Kanan, Lampung beserta Awak Media yang tergabung dalam Wadah Jurnalis yakni Lembaga AKJII melakukan sosial kontrol ke Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Kamis (31/8/2023).
Saat Tim AKJII bertanya kepada Kepala Kampung (Kakam) terkait program kerja kedepan setelah dilaksanakannya pelatikan atas kepala kampung terpilih, Sdr. Sadat yang dipilih secara aklamasi, Sadat menjawab bahwa tidak ada program tahun 2023 ini karena belum mendapatkan Anggaran Dana Desa sepeserpun setelah dia dilantik.
"Tidak ada program untuk Tahun 2023 ini karena saya tidak mendapatkan ADD Tahun ini, Anggaran Dana Desa untuk Kampung Pisang Baru telah habis dianggarkan Penjabat (Pj) Kepala Kampung sebelum saya menjabat," Ujar Sadad.
"Kampung Pisang Baru adalah Kampung mandiri jadi ADD -nya hanya keluar 2 (dua) tahap saja yakni tahap pertama 60% dan Tahap dua 40%, jadi masa jabatan saya tidak ada program," Jelasnya.
Sementara ketika ditanya terkait usia Kepala Kampung yang sudah cukup berumur ini mengatakan 'sebetulnya usia saya sudah 63 Tahun lebih, namun dalam berkas dan dokumen serta dalam Ijazah saya buat lebih muda tiga tahun, waktu sekolah saya sekelas dengan adik saya, jadi ketika ditanya umur sekarang baru 60 tahun, Jelasnya.
Berdasarkan keterangan-keterangan dari Kakam Pisang Baru ini patut diduga yang bersangkutan adalah ahli tipu-tipu alias banyak kebohongan.
Berkaitan dengan keterangan Kakam menyebutkan bahwa dia tidak mendapatkan Anggaran Dana Desa sejak ia dilantik, namun keterangan ini berbanding terbalik dengan keterangan yang pernah dikonfirmasi wartawan kepada Penjabat sebelumnya menyebutkan bahwa Kakam terpilih yakni Sdr. Sadat-lah yang telah meneriman Alokasi Dana Desa (DD) Kampung Pisang Baru selesai ia dilantik.
Jadi yang mana yang benar dan mana yang terkesan tipu-tipu.
Semoga Berita dan informasi ini dapat sampai ke Instansi terkait setidaknya kepada Bupati Way Kanan, jika benar alokasi Dana Desa Kampung Pisang Baru telah terealisasi, kepada siapa Anggaran tersebut diserahkan, karena nampak belum ada satupun program pembangunan dilaksanakan dikampung tersebut belakangan ini.
Atau jatuh kemana Dana Desa Kampung tersebut menyasar.
(Reporter : Wardi/Iwan)