GMNI Madina: Kami Tantang Pj Gubsu Tindak Tegas Peti, Galundung, Gebosan dan Galin C Ilegal

GMNI Madina: Kami Tantang Pj Gubsu Tindak Tegas Peti, Galundung, Gebosan dan Galin C Ilegal

Mandailing Natal (KASTV) -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Mandailing Natal (Madina) tantang Pejabat  (Pj) Gubsu, Hasanuddin yang baru saja dilantik hari ini pada Selasa, (5/9/2023) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pj Hasanuddin ditunjuk Sebagai Gubernur atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo. 


Ketua DPC GMNI Madina, Rajab Hasibuan mengatakan kepada media, Selasa (5/9/2023) kami tantang  kepada Pj Gubsu untuk menutup paksa dan menindak tegas  terhadap Perusahaan ilegal, galian C ilegal, Penambang Pasir/ kerikil mengunakan beko di bibir Sungai Batang Gagis, Peti, Galundung, Gebosan yang tersebar dibeberapa kecamatan di Madina.


Rajab juga menambahkan Terkait Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No 900.1.13.1/7845/2023, sampai sekarang tidak ada  penegasan terhadap perusahaan ilegal dan galian C ilegal, bahkan Perusahan  memperluas area kerja/galian.


"Sesekali Bapak Pj Gubsu Datang melihat perusahaan ilegal (Tong Emas) dan segala yang berkaitan dengan tambang ilegal salah satunya di wilayah Panyabungan - Barbaran dan galian C lubuk sibegu dalan lidang kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal." Harap Rajab


Atas Nama GMNI Kabupaten Mandailing Natal kami berharap kepada Bapak Pj Gubsu, Hasanuddin untuk tegas terhadap merek (Oknum) supaya ada epek jerah dikemudian hari. (MG) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال