Maybrat (KASTV) - Rapat DPRK Maybrat gelar rapat bersama LSM Buma berlangsung di Kantor DPRK Maybrat pada, Jumat (1/9/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh direktur mitra Buma Yunus Yumte bersama tim,para Anggota DPRK Maybrat di hadiri langsung oleh Ketua dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRK Maybrat,Iginasius Baru (Ketua),Septinus Momoa(Anggota),Otniel Sollosa (Anggota), Sebastian Bame (Anggota).
Dalam rapat tersebut membahas tentang asal-usul dan batas-batas hak ulayat wilayah besar Maybrat yang terdiri dari, wilayah Aifat, Mare, Ayamaru, Yummassses untuk perlu dilakukan pemetaan wilayah adat guna memastikan eksistensi pemilik Ulayat.
Direktur mitra Buma Yunus Yumte Mengatakan Fokus Group Diskusi ini dilaksanakn sebagai bagian terpenting untk mendapat masukan dari wakil raykyat guna menemukan pokok-pokok pikiran guna dapat memboboti draf raperda yang akan sama-sama disusun.
Ia juga menyampaikan trima kasih atas kesedian para Wakil Rakyat Maybrat menerima pihak LSM Buma bertemu melaui diskusi group yang sudah berlangsung.
Sementara itu, Sebastian Bame Anggota BAPEMPERDA DPRK Maybrat saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa DPRK Maybrat memiliki hak inisiatif untk mengusulkan Raperda Sehingga Anggota DPRK Maybrat berinisiatif mendorong pembentukan perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakst Adat di Maybrat sehingga bekerja sama dengan LSM Buma yang sudah berlengalaman mendampingi pembentukan perda di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Papua.
"Kami sudah menjadwalkan agenda dan tahapan dalam proses pembahasan dan pembentukan Perda ini kedepannya," ujar Sebastian Bame
(ones semunya).