DPD RI Dan POLDA PB Sepakat Selesaikan Soal IPHK Teluk Wondama

DPD RI Dan POLDA PB Sepakat Selesaikan Soal IPHK Teluk Wondama

Manokwari (KASTV) - Penebangan hutan yang ada di Kabupaten Teluk Wondama sudah menjadi sorotan tajam di daerah Provinsi Papua Barat bahkan rana nasional (Jakarta) pasalnya pernyataan tegas datang dari dua petinggi yang berbeda areal kepemimpinan diantaranya ketua I DPD RI  Fahcrul Razi dan Kapolda Papua barat Irjen Pol Daniel Silitonga.


Menurut keterangan yang di sampaikan oleh Senator DPD-RI Fahcrul Razi kepada wartawan media ini Jika proses penebangan hutan yang di lakukan oleh pihak pengelolah dan tidak memperhatikan ketentuan yang di tetapkan maka hal itu merupakan suatu pelanggaran Hukum.


"Jika ada perjanjian-perjanjian khusus yang di buat oleh pihak pengelolah dengan sekian pemilik hak Ulayat dan ternyata tidak mengindahkannya maka hal itu tidak bisa di benarkan," kata Fachrul yang juga selalu mendorong pemerintah pusat agar memberikan ruang otonomi khusus kepada Papua.


"Kalau berbicara persolan yang ada di Papua saya selalu mendorong pemerintah agar cepat merespon segala sesuatu yang berada di sana," ungkapnya 


"Saya berharap pemerintah Pusat (Kementerian Kehutanan) dan Pemerintah provinsi dalam hal ini PJ, Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw untuk secepatnya menyikapi persoalan yang ada di sana," beber Fachrul lewat fia telepon watsap kepada wartawan media ini (23/9/2023) beberapa waktu yang lalu.


Surat warga soal Penebangan hutan dan pengelolahan kayu yang ada di kabupaten teluk Wondama info yang saya dengar sudah di serahkan ke pihak DPD RI dan kami akan meninadaklanjuti dan memperhatiakan itu. 


Bukan cuama Sebatas Senator DPD RI itu ada juga komentar yang datang dari Kapolda papua barat Irjen Pol Daniel Silitonga yang mengatakan dirinya telah memerintahkan Kapolres kabupaten teluk wondama AKBP Hary Sutanto untuk segerah mengecek siapa dan bagaimana dengan segala bentuk dokumen oleh pelaku penebangan hutan dan pengelolah kayu ekspor tersebut.


Jika nantinya lanjut jenderal bintang dua itu ada terdapat Kesalahan-kesalahan yang di langgar oleh oknum pengusah yang melakukan penebangan hutan dan pengelolah kayu Merbau itu, tidak segan-segan kita akan tindak dan proses secara hukum yang berlaku, tutup orang nomor satu di tubuh Polda Papua barat itu Senin 25-9-2023.


Selain statemend dua Petinggi itu, ungkapan yang menarik Perhatian Publik datang dari sekian pemilik hak Ulayat yang mengeluarkan pernyataan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Pusat, yang seakan cuma mementingkan keuntungan sepihak dan tidak mengambil kebijakan khusus dan melindungi pemilik hak Ulayat dalam hal kesejahteraan.


Menurut Maikel Werbete yang juga salah satu pemilik hak Ulayat Negara harusnya melindungi hak hutan warga dan mampu melihat kesejahteraan masyarakat, jangan cuma meletakan kepentingan pemerintah dan investor pengelolah hutan dan kayu, kami masyarakat menang nama hilang belanja. saya menilai hal yang di buat pemerintah seakan cuma mementingkan kepentingan pemerintah dan infestor, begimana kita mencapai kata makmur, kalau kata sejahtera smasih jauh dari muka masyarakat miskin.


Dari Manokwari provinsi Papua barat

Siber Refun Mengabarkan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال