Way Kanan Lampung Kasuaritv.com (KASTV) – Camat Negri Agung didampingi Kasi PMK Regen Suharta,SE., Bersama Kasub Polsek Negeri Agung Jupri, SH., juga
Danramil Negeri Agung Sugiono serta seluruh anggota Babinsa dan Babinkamtibmas se- Kecamatan Negeri Agung menggelar Rapat Koordinaai (Rakor) bersama di aula kantor camat Negeri Agung, Selasa (05/9/2023).
Acara dipimpin langsung oleh Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE., kegiatan tersebut dilaksa akan guna menindaklanjuti edaran Bupati Way Kanan tentang larangan mengadakan hiburan organ tunggal di malam hari.
Camat berpesan sekaligus menegaskan kepada semua yang hadir, jangan sampai ada lagi hiburan organ tunggal hingga larut malam
di kampung-kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Dan bahkan Pemerintah Kecamatan pun sudah membuat dan nenandatangani surat kesepakatan bersama tentang larangan untuk mengadakan hiburan organ tunggal dimalam hari.
Beliau juga memerintahkan kepada semua Babinsa serta Babinkamtibmas jika masih terdapat organ tunggal di malam hari di Kecamatan Negeri Agung yang ia pimpin agar dihentikan dan membubarkan acara organ tunggal tersebut selain itu juga Camat mengajak seluruh kepala kampung di Wilayahnya untuk menggalakkan ronda malam.
Tidak lain tujuannya adalah untuk menjaga kamtibmas di seluruh kampung binaannya dan ia merencanakan keliling kampung patroli bersama polsek serta Danramil. Tutupnya.
Semoga Wilayah Kecamatan Negeri Agung dan juga Kabypaten Way Kanan secara keseluruhan dalat selalu tercipta kenyamanan, ketertiban dan juga rasa aman dan nyaman dirasakan seluruh masyarakat.
(Reporter: Iwan/Azys)
Tags
SOSIAL