JAKARTA (KASTV) - Video Viral Bocil Tantang Kapolri debat menarik
perhatian masyarakat luas. Kate Victoria Lim, anak sma usia 16 tahun yang
membela ayahnya yang sedang ditahan dan dijadikan Tersangka dugaan pencemaran
nama baik karena membela kliennya yang diperas oleh oknum Jaksa, mendulang
dukungan dari puluhan juta Netizen.
Ditelusuri di Tiktok ada beberapa akun memuat video tentang
Kate Victoria Lim masing-masing ada yang sehari sudah 8.8 Juta viewer 1 video.
Total video sudah puluhan juta kali ditonton dalam 1 hari. Dilansir dari
komentar, Netizen skeptis Kapolri akan berani menerima tantangan debat hukum
tersebut. Mayoritas meragukan kredibilitas Polri dan merasakan simpati terhadap
nasib bocil yang menjadi korban oknum Polri.
Netizen dalam komentarnya menyampaikan bahwa Kate Lim, anak
kecil saja tahu bahwa Polri tidak sedang baik-baik saja. Dalam salah satu video
yang disebutkan Kate.
"Kasus ayah saya dilaporkan pencemaran nama baik, 1
minggu naek sidik dan 1 bulan langsung dijadikan Tersangka padahal belum
diperiksa sebelumnya. Tapi ketika ibu sambung saya jadi korban kriminal dan
mobilnya digelapkan, laporan di Polres Jakarta Utara sudah 8 bulan masih lidik,
laporan polisi No B/175/I/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/ Polda Metro Jaya,
tanggal 20 Januari 2023, sejak dilaporkan pindah dari satu polres ke polres
lain, periksa saksi terus menerus, tidak ada kepastian hukum,” ungkapnya.
“Ketika ditanya penyidik kenapa Mobil belum disita jawab penyidik biar penyidik lain aja yang
sita. Saya mau tanyakan ke Kapolri makanya dalam debat hukum terbuka bagaimana
pelayanan Polri ke masyarakat, selalu jawabnya sudah sesuai prosedur,”
ungkapnya lagi.
“Tapi nyatanya kasus pejabat yang melapor secepat kilat di
proses, kasus penggelapan mobil yang mobilnya ada di rumah si penggelap pun
malah penyidik puter-puter, enggan menyita. Inikah disebut Hukum tumpul ke atas
dan tajam ke bawah? Padahal janji Kapolri depan DPR tidak akan ada lagi hukum
tumpul ke atas. Beri saya kesempatan berdebat dengan Kapolri, saya rela dipenjara
jika saya salah dan kalah," ujar Kate Victoria Lim di Mabes Polri.
Kate Victoria Lim datang ke Mabes didampingi ibu sambungnya
beserta kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm serta di wawancara oleh media TV
nasional seperti iNews TV, TV One News, Sindo, detikTv dan media nasional
lainnya.
Bahkan Hotman Paris, Sunan Kalijaga, serta Sugeng Teguh
Santoso Ketua IPW, ikut berkomentar di Tiktok dan media sosial. Mereka
sayangnya tampak hanya mencari muka dan malah mengkritik Kate Victoria Lim
untuk membela Kapolri.
Namun, dalam komentar Video mereka, terlihat komentar
netizen tidak setuju dengan Hotman Paris yang malah mengkritik tindakan Bocil
mengajak Kapolri debat. Netizen dukung Bocil sepenuhnya dan menyayangkan
kritikan Hotman terhadap Bocil.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono menyampaikan
bahwa dari sini masyarakat bisa melihat bagaimana banyak oknum mafia hukum.
"Anak kecil mau bela ayahnya saja terang-terangan malah
Hotman minta KPAI bertindak. Harusnya KPAI bertindak karena Hotman yang sering
menampilkan ganti-ganti cewe padahal dia sudah ada istri. Anaknya saja pernah
nangis karena merasa Hotman tidak menghargai istrinya. Harusnya Hotman ngaca
dan tidak usah ikut campur urusan rumah tangga orang lain apalagi ini urusan
lawyer lain. Kate Lim sudah ada kuasa hukum yaitu Kami, LQ Indonesia Lawfirm
yang sudah diberikan kuasa oleh ayah kandung Kate yaitu Alvin Lim," terangnya,
Jumat (1/9/2023)
LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan sebaiknya Kapolri jangan
jadi pengecut dan penuhi undangan debat dari Kate Victoria Lim.
"Kate punya hak untuk meminta penjelasan penanganan di
Kepolisian yang dirasa tidak sesuai sop yang berlaku. Dia tidak percaya dengan kinerja
Dirtipidsiber, kasubdit, kanit dan jajarannya. Makanya dia minta jika dia
menang debat, Kapolri mau mencopot mereka dari jabatannya. Saya minta Kapolri
penuhi undangan debat hukum, karena kami yakin Kapolri pasti menang, kan
pendidikan dan ilmu kapolri lebih tinggi tapi ini akan jadi ajang membuktikan
janji Kapolri untuk Transparansi kepada masyarakat," ujar Kadiv Humas LQ
Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm juga mau dengar langsung penjelasan
Kapolri. "Seperti yang Kate tanyakan, kami sebagai lawyer juga bingung,
bagaimana Polri kasus simple pengelapan mobil di Polres Jakarta Utara 8 bulan
sejak dilaporkan cuma mondar mandir pindah Polres dan periksa 4 orang saksi
sama berulang-ulang, penyidik menolak menyita kendaraan, padahal si penggelap sudah
mengakui menggelapkan mobil perusahaan. Masih tingkat Lidik. Kerja kalian
polisi apa?,” ujarnya.
“Sedangkan kasus Pencemaran nama baik yang dilaporkan
Pejabat Kejaksaan terhadap Alvin Lim, 1 bulan sudah tersangka dan periksa 28
saksi termasuk ahli. Apakah ini bukan tebang pilih dan Tajam kebawah, tumpul ke
atas? Di minta penjelasan Kapolri tidak berani menjelaskan dan tidak
menjawabnya. Sedangkan anak buahnya saling lempar tanggung jawab," tutup
Advokat Bambang Hartono.( Rep-AHm)
