PJ Bupati Maybrat Keluarkan Surat Edaran Penyajian Makanan dan Sayuran Lokal Dalam Semua Kegiatan Pemerintahan

PJ Bupati Maybrat Keluarkan Surat Edaran Penyajian Makanan dan Sayuran Lokal Dalam Semua Kegiatan Pemerintahan

 

Maybrat (KASTV) - PJ Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menekankan kepada seluruh Masyarakat harus menyajikan makanan dan sayuran lokal Maybrat.


Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat Edaran Bupati Maybrat Nomor: 500/237/ BUP-MBT/2023, tentang menyajikan makanan dan sayuran lokal masyarakat Maybrat .


Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan untuk mendukung dan menggerakan pertumbuhan Ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Maybrat, maka dihimbau kepada semua instansi dan elemen masyarakat bahwa terhitung dikeluarkan Surat Edaran ini agar memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:


Setiap pelaksanaan kegiatan baik rapat/koordinasi/sosialisasi/ pelatihan dan kegiatan lainnya di instansi dan lingkungan masing-masing agar memprioritaskan dan menyajikan makanan lokal Maybrat seperti; keladi, batatas, kasbi, pisang, sagu, Jagung, kacang tanah, kacang merah, ikan Mujair, Nila dan sayuran lokal yang diproduksi masyarakat Maybrat.


Ia berharap kepada Pimpinan OPD, kepala distrik dan kepala kampung serta tokoh Agama, Adat, Masyarakat ,pemuda dan perempuan di masing-masing wilayah bertanggung jawab memantau pelaksanakan Surat Edaran Bupati. Demikian untuk menjadi perhatian, diketahui dan dilaksanakan.(Ones semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال