Sorong Selatan (KASTV) - Pelantikan panitia masyarakat hukum adat di Kabupaten Sorong Selatan dihadiri langsung oleh Drs. Alfons Sesa MM Wakil Bupati, Ketua Gugustugas Kabupaten Jayapura, Agustinus Maikel Howay Ketua BAPEM PERDA DPRD Sorong Delatan dan Anggota DPRD sorong selatan, Tonce Wolas Krenak Akademisi, Kepala-kepala suku, LMA se-Sorong Selatan, Pemuda adat dan seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Drs. Alfons Sesa MM menyampaikan, Pengakuan Tanah Adat kepad masyarakat papua khususnya sorong selatan merupakan hal yang utama, sejak dahulu adat sebagai proses hukum penyelesaian sengketa baik itu pernikahan dan lain sebagainya. masih belum adanya pengakuan pemerintah hari ini kami akan melantik panitia pengurus masyarakat hukum adat di Kabupaten Sorong Selatan sebagai bentuk pengakuan dan pengukuhan adat yang menjadi simbol OAP.
Dengan terbentuknya masyarakat hukum adat nantinya akan dapat bersinergi bersama pemerintah dan juga menjadi simbol papua yang berdiri diatas otonomi khusus.
"Saya berharap kelak masyarakat hukum adat dapat melindungi kearifan lokal. Membangun masyarakat adat yang moderen dengan tidak meninggalkan budaya dan kebudayaan Sorong Selatan serta masyarakat adat yang terlindungi dari gangguan dunia luar, memiliki tempat tinggal yang aman tentram dan damai" ucapnya
Alfons Sesa menambahkan Panitia Masyarakat Hukum Adat untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan Identifikasi, Verifikasi dan Validasi kepada lembaga lembaga adat yang ada di Sorong Selatan dengan memperhatikan kemurnian Lembaga tidak berfaliasi dengan politik dan bentuk apapun, serta siap bekerja untuk masyarakat adat.
"Banyaknya lembaga adat maka perlu diadakan kembali verifikasi agar tercipta lembaga adat yang betul betul melihat dan memperjuangkan adat, serta tidak terkontaminasi bersama politik serta berfaliasi dengan Ormas Ormas lainya, " jelasnya
"setelah langkah langkah ini diambil maka naa nama itu semua diserahkan ke Pemerintah dalam hal ini BUPATI Sorong Selatan untuk dikukuhkan dan diberi perlindungan hukum," tambahnya
"Saya berpesan untuk kita semua mari bersama sama menjaga dan melindungan hak masyarakat hukum adat di sorong selatan yang kita cintai bersama," Tutupnya
(Rep: Moy Saf)

