Sorong Selatan (KASTV) - Drs. Alfons Sesa, MM Wakil Bupati Sorong Selatan membuka kegiatan sosialisasi perda perlindungan hukum hak masyaralat ada sorong selatan dan di hadiri para tamu undangan dan masyarakat hukum ada sorong selatan. Di sala satu Hotel di sorong selatan, Kamis, (27/7/2023)
Dalam sambutannya Wakil Bupati Drs. Alfons Sesa, MM mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting guna menjawab dan memberikan kepastian hukum kepada keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Sorong Selatan sekaligus wilayah adat.
“Hanya saja untuk mewujudkan semua itu, tentu tidaklah mudah dibutuhkan sinergitas dan dukungan berbagai pihak,”ujar Alfons.
Untuk itu, Wakil Bupati berharap peserta sosialisasi sepakat dan memiliki persepsi yang sama untuk memetakan peluang dan tantangan mewujudkan pengakuan, perlindungan sekaligus memberdayakan masyarakat hukum adat di daerah ini.
“Dengan demikian apa yang menjadi tujuan bersama untuk melindungi tanah, air dan hutan bahkan manusia papua bisa menjadi kenyataan. Kita terus bertekad untuk menyelesaikan seluruh materi yang menjadi batang tubuh dari Raperda (P3MHA) Kabupaten Sorong Selatan,”kata Alfons.
Demikian pula, sambung Wakil Bupati, proses penyusunan naskah akademis yang akan berjalan dalam rangka memberikan penjaminan mutu terhadap Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (P3MHA) yang akan di bantu oleh tim ahli dan narasumber bisa berjalan lancar.
(Rep: Moy Saf)