Muna (KASTV) - Video viral penolakan masyarakat terhadap salah seorang PJ Kepala Desa di Kecamatan Parigi Kabupaten Muna GP-Sultra kecam kebijakan DPMD. Kamis, (15/6/2023)
Dalam video telah tampak sekumpulan masyarakat yang melakukan protes kepada pemerintah daerah Kabupaten Muna atas rekomendasi DPMD Muna untuk pengisian jabatan kepala desa.
Kebijakan tersebut spontan disambut dengan penolakan dari masyarakat Desa Parigi karena dianggap Inprosedural
Dari data investigasi GP-Sultra, pada dasarnya mayoritas masyarakat telah bersepakat menentukan pilihan kepada seorang kepala desa defenitif yang berdasarkan hasil pemungutan suara serentak di beberapa bulan yang lalu, masyarakat dibuat resah dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan selanjutnya pemerintah daerah Kabupaten Muna (DPMD Muna) melakukan agenda perkenalan PJ Kades Parigi dengan masyarakat yang kembali membuat gaduh suasana
Dari polemik diatas Lembaga Gp-Sultra melalui Bidang Investigasi Alzin Parigi menyayangkan hal ini terjadi selain melanggar kaidah dan aturan perundang undangan, ini bentuk lelucon bodoh yang dibuat oleh oknum yang diduga tidak berpendidikan
"Ini akan menjadi lelucon didunia nyata, mencederai dan merusak demokrasi," ucap Alzim
"Penolakan hasil pemilihan kepala desa Parigi oleh DPMD muna dan melakukan PSU tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk pelanggaran, heranya hasil PSU itu sendiri kemudian dikebiri dengan lahirnya pelaksana jabatan (PJ) kades parigi, kami menilai sikap masyarakat desa parigi menolak PJ sangat berdasar dan Rasional," jelasnya
"Kami GP-Sultra terus mengawal persoalan ini dan akan mendampingi masyarakat sampai mendapatkan titik keadilan persamaan hak yang sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita,Hidup Rakyat, Hidup Keadilan" tutupnya
Link Vidio:
https://youtu.be/fHm6giJ40lE
Reporter: Roman