JAKARTA (KASTV) - Setelah 3 tahun lebih mandek, kasus PT Mahkota dan
OSO Sekuritas dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, Hamdriyanto dan Hasanudin
Tisi kembali dilanjutkan proses penyidikannya oleh Fismondev Polda Metro Jaya.
Kasus dengan total kerugian 7.5Triliun rupiah dan korban
kurang lebih 7000 orang sebelumnya sempat mandek ketika Raja Sapta Oktohari
menjalin hubungan dengan Irjen Fadil Imran, Mantan Kapolda Metro Jaya.
Namun, setelah Irjen Fadil Imran dimutasi dan dipindah,
Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Karyoto memerintahkan agar kasus pidana
yang sebelumnya mandek di Polda Metro Jaya agar kembali dijalankan. Alhasil,
kasus yang melibatkan RSO, anak Ketum Hanura ini akan di \proses kembali
penyidikannya.
Korban A menyampaikan apresiasinya. "Terima kasih Irjen
Karyoto atas atensinya di kasus Skema Ponzi yang melibatkan Ketum KOI, tidak
pantas seorang pejabat negara di bidang Olahraga, ternyata adalah penjahat
investasi Bodong,” katanya.
“Hal ini akan merusak dan menciderai komitmen Pemerintahan
Presiden Jokowi untuk memberantas kejahatan di bidang keuangan. POLRI harus
tegas dan tindak semua penjahat tanpa pandang bulu, termasuk Raja Skema Ponzi,
RSO si Ketum NOC."
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono
menyampaikan bahwa kasus Mahkota dan OSO Sekuritas menarik perhatian masyarakat
luas apalagi RSO terbukti menyembunyikan DPO Kepolisian Natalia Rusli di salah
satu rumahnya.
“Terbukti dari beredarnya Video Tiktok dari pengakuan Ibu
Vivian, anak buah RSO sendiri, bahwa selama kabur, Natalia Rusli dan anaknya
tinggal di rumah milik RSO tentunya dengan sepengetahuan RSO. Selain
menyembunyikan DPO, Raja Sapta Oktohari juga terlapor dalam perkara Skema Ponzi
Mahkota dan OSO Sekuritas. Logikanya dimana jika pejabat pemerintah justru
adalah Maling berkerah putih?" ungkapnya, Senin (22/5/2023).
Mantan Ketua IPW Neta S Pane dalam rilisnya pernah
menyampaikan ke Kapolri agar memberikan atensi kepada kejahatan yang dilakukan
oleh Raja Sapta Oktohari dan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan
kasus Mahkota di Polda Metro Jaya dan membandingkan dengan penanganan perkara
lainnya.
“Diduga Kapolri Listyo Sigit ada konflik kepentingan karena
dijadikan sebagai Ketua Ikatan Sepeda Indonesia oleh RSO, sehingga ikatan ini
membuat POLRI menjadi tumpul dan tidak professional,” katanya. (LQ)