PKS Maybrat Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU ,Target 4 Kursi Pemilu Tahun 2024

Maybrat (KASTV) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PKS Kabupaten Maybrat mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat, Sabtu (13/5/2023).


Sekretaris DPD partai PKS Kabupaten Maybrat Zadrak Hosio saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, didampingi para pengurus, simpatisan dan 20 bacaleg .


“Saya bersama ketua DPD dan para caleg tidak bisa berkata lebih panjang tetapi kami mempersilakan KPU untuk dapat memeriksa hasil dari silon yang telah kami siapkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.


Partai PKS target kami tetap bekerja untuk meraih cita-cita dan keberhasilan  pada pemilu tahun 2024 mendatang.


"Kami  partai PKS tetap bekerja sama dengan siapa saja untuk memenangkan partai PKS.Dan kita tidak bisa menargetkan kemenangan sebabnya rakyat yang memilih.Untuk kami PKS target kami pasti meraih 4 kursi di kabupaten Maybrat"ungkapnya. 


Kami menyampaikan Apresiasi kepada pihak KPU Maybrat yang sudah melakukan ferifikasi terhadap semua dokumen kami pengajuan bakal calon dan mereka menyatakan bahwa semua dokumen sudah lengkap; ujarnya.


Sementara itu,Titus Nauw, Ketua KPU Kabupaten Maybrat saat menerima berkas pengajuan bacaleg , Dan Partai PKS kami nyatakan terima karena berkasnya sudah lengkap.


Selanjutkan KPU Maybrat akan memeriksa pengajuan bacaleg Demokrat, dan akan diperiksa sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.


“Saya akan menyerahkan kepada koordinator tim verifikator yang akan melanjutkan proses pemeriksaan dokumen yang diserahkan kepada kami di saat sore hari ini,” ujarnya.


“Pengajuan bakal calon dinyatakan diterima karena berkasnya sudah lengkap, berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024 sebagaimana terlampir selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi bakal calon; ujarnya (Ones Semunya)

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>