JAKARTA (KASTV) - Ditahannya Natalia Rusli menyisakan banyak
pertanyaan bagi masyarakat. Dampak penipuan yang dilakukan oleh Natalia Rusli
sangat besar terutama bagi para korbannya karena para korban Natalia Rusli
adalah korban investasi bodong.
"Kami harap Tante Natalia Rusli bertobat dan insyaf,
sadar akan perbuatannya menipu korban Investasi bodong tidak baik. Bukan hanya
Para Korban Natalia Rusli saja, tapi ayah saya juga pernah kena tipu Natalia
Rusli. Ayah saya disuruh Natalia Rusli untuk menyerahkan 150 juta ke Eddy
Soemarsono melalui Aufar melalui transfer BCA untuk koordinasi dengan Krimsus
Polda Metro Jaya katanya agar kasus OSO sekuritas naek sidik di tahun 2020,”
ungkap Kate Victoria Lim.
“Nyatanya, tidak naek sidik waktu itu dan ketika ayah saya
tagih ke Natalia Rusli, dijawab nanti Natalia akan kembalikan dari komisi
Indosurya. Ternyata Indosurya pun menurut Juniver tidak ada kesepakatan akan
dibayar 100 Milyar gerbong Natalia," ucapnya.
"Jaman awal papa saya jadi Lawyer, dia akui masih ikuti
cara- cara suap dan sogok polisi, banyak dibohongi polisi, sudah kasih uang,
kasus tetap mandek, hingga papa saya muak dengan cara kotor dan memutuskan
menjadi lawyer yang lurus dan benci akan gratitikasi,” ungkap Kate. Hal yang
sama saya harap Tante Natalia Rusli bisa jadi lawyer yang baik dan jujur. Jika
SH nya bermasalah, ikut saja kuliah weekend dan ambil lagi kelas Sarjana Hukum,
mudah kok solusinya jika ingin jadi Lawyer. Jika tidak ke depannya akan terus
jadi celah untuk lawan menyerang dan mempidanakan tante." Ucap Kate Lim
Atas keterangan saksi di pengadilan terutama Ferry (wartawan)
dan Adek Erfil Manurung yang menuduh bahwa ayah saya dibalik kriminalisasi
Natalia Rusli, Kate Lim membantahnya.
"Papa saya sendiri bilang sama saya, beliau kasihan
Natalia Rusli sampai harus masuk penjara, anaknya 5. Dulu ketika masih
berkawan, ayah saya bahkan bilang jika Natalia Rusli kenapa-napa ayah saya
bersedia merawat kelima anaknya. Jadi tidak ada tangan ayah saya mencelakakan
Natalia Rusli. Ibu Vera memang beberapa kali meminta nasehat hukum,” ungkapnya.
“Ibu Vera mengunakan lawyer lain karena ayah saya menolak
membantu Vera karena kasihan dengan Natalia Rusli. Vera sendiri menghubungi
kordinator wartawan LQ dan meminta dibantu release media. Jadi salah besar jika
papi saya dianggap sebagai penyebab kasus ini berjalan," ucap Kate Lim.
Verawati Sanjaya dalam keterangannya bukan tidak mau
berdamai, namun pembayaran kerugian baru dilakukan Natalia Rusli setelah kasus
penipuan naek P21. Dalam hal ini Vera merasa dipermainkan harus susah payah
memproses LP baru mau diberikan ganti rugi.
Hal kedua adalah Verawati terlanjur kesal karena dihina dan
dilecehkan dengan kata-kata kasar Natalia Rusli dan tuduhan pengemplang pajak
padahal dirinya sudah ikut Tax Amnesty. Hal ini yang membuat Verawati
melanjutkan proses hukum terhadap Natalia Rusli.
"Papi saya beri saran agar Natalia Rusli segera bayar
kerugian korban Vivi Sutanto dan Mariana korban Indosurya lainnya, sehingga LP
penipuan mereka di Polres Jakarta Barat, bisa dihentikan oleh LQ. LQ bantu
selesaikan baik-baik. Jangan sampai keluar dari penjara, nanti masuk lagi
karena lawyer fee 20 jutaan saja.
“Cari nafkah dengan cara yang halal dan stop menipu
masyarakat. Papi saya harap Natalia Rusli Insyaf dan gunakan talentanya untuk
membantu orang, bukan menipu dan melecehkan korban. Jadi panutan yang baik
untuk kelima anaknya," ucap Kate Victoria Lim
"Kami sekeluarga berharap agar Natalia Rusli segera
insyaf, rubah kelakuan dan sikapnya maka rejeki juga akan mengalir. Segera
tobat sebelum terlambat, dan jangan lagi memfitnah ayah saya yang sedang
berusaha melawan penjahat investasi bodong demi masyarakat," tutup Kate
Lim.
Reporter: Johan D
Editor : redaksi
