DPC Demokrat Boyong 20 Bacaleg ke KPU Maybrat Target Rebut Pucuk Pimpinan

Maybrat (KASTV) - Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat  Kabupaten Maybrat mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat, Sabtu (13/5/2023).


Karel Murafer Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Maybrat saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, didampingi para pengurus, simpatisan dan 20 bacaleg .


“Saya sebagai ketua DPD tidak bisa berkata lebih panjang tetapi kami mempersilakan KPU untuk dapat memeriksa hasil dari silon yang telah kami siapkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.


Partai Demokrat target rebut pucuk pimpinan DPRD kabupaten Maybrat pada pemilu tahun 2024 mendatang.


"Kami  partai Demokrat sudah menjabatbwakil ketua I DPRD kabupaten Maybrat sudah dua periode,jadi target kami di tahun 2024 kami merebut pucuk pimpinan DPRD kabupaten Maybrat; ungkap Karel Murafer.


Karel Murafer berharap kepada seluruh masyarakat dan partai politik peserta pemilu agar memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penyelenggara pemilu di kabupaten Maybrat; ungkap Karel Murafer.


Sementara itu,Titus Nauw, Ketua KPU Kabupaten Maybrat saat menerima berkas pengajuan bacaleg mengatakan, Partai Nasedm merupakan partai yang ke dua mendaftarkan sejak tanggal 1-14 Mei .


Selanjutkan KPU Maybrat akan memeriksa pengajuan bacaleg Demokrat, dan akan diperiksa sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.


“Saya akan menyerahkan kepada koordinator tim verifikator yang akan melanjutkan proses pemeriksaan dokumen yang diserahkan kepada kami di saat sore hari ini,” ujarnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator selama kurang lebih 20 menit, Titus Nauw menyatakan dokumen pengajuan bacaleg partai  Demokrat diterima dan selanjutnya dilakukan verifikasi.


“Pengajuan bakal calon dinyatakan diterima karena berkasnya sudah lengkap, berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024 sebagaimana terlampir selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi bakal calon,” ucapnya.


Titus Nauw, usai menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg mengatakan, Partai Demokrat siap merebut 4  kursi DPRD Maybrat dengan mengandalkan 20 calegnya mendulang suara di 4 Dapil. (Ones Semunya).

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>