Diduga Pelaku Penganiayaan di Rokanhilir Kabur Setelah Melukai Korbannya


𝐑𝐎𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐈𝐋𝐈𝐑 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Kejadian di salah satu perusahaan kelapa sawit milik PT. Torganda perkebunan karya perdana, salah seorang oknum yang melakukan penganiayaan melarikan diri pada saat pihak kepolisian Polsek pujud melakukan penangkapan di tempat pada hari rabu tanggal 10 mei 2023.

Menurut keterangan masyarakat yang ada di kt 10 karya perdana kepada awak media KASTV, bahwasanya pelaku seringkali membuat keributan di KT 10  bahkan sudah pernah ditahan di Polsek pujud, tetapi itu tidak membuat jera bahkan tidak  ada perubahan malah semakin menjadi- jadi setelah keluar dari tahanan.

Dan pada saat kejadian pelaku diduga mabuk minum minuman keras dan langsung mendatangi rumah korban dengan membawa parang dan tanpa alasan yang jelas langsung membacok kepala korban atas nama YANUARI GULO.

Sesuai dengan keterangan korban bahwasanya pada kejadian tersebut dia sangat tidak menduga pelaku melakukan pembacokan terhadap dia,  YANUARI GULO (korban) sedang santai berkaraoke dirumahnya lalu diserang oleh pelaku atas nama TOLOGA ZEBUA ( pelaku).

Pada saat awak media mendengar kejadian tersebut langsung  kordinasi sama pihak   kepolisian sektor pujud dan langsung bergegas menuju TKP( (Tempat Kejadian Perkara) untuk menangkap pelaku, dan pada saat polisi sampai di TKP pelaku langsung melarikan diri dan langsung digebrak rumah pelaku tidak nampak lagi sehingga polisi melakukan kontrol pencarian dilingkungan diarea dan sampai saat ini belum ditemukan pelaku.

Harapan dari istri korban YANUARI GOLU, agar pelaku TOLOGA ZEBUA segera ditangkap oleh polisi dan menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatanya.(𝙔. 𝙂𝙞𝙖𝙬𝙖)

@𝙴𝚍𝚒𝚝𝚘𝚛
Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>