Gresik (KASTV) - Perkara utang piutang dengan jaminan surat tanah berakhir cekcok sampai berujung penganiayaan terhadap salah satu warga asal Desa Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, tepatnya Dusun Sungai Olo, Rabu (19/4/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, perkara utang piutang tersebut sempat diselesaikan di Balai Desa Kepuh Legundi sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pihak aparat penegak hukum dari Polsek Tambak menyaksikan antara salah satu warga Desa Kepuh Teluk dengan salah satu warga Desa Kepuh Legundi, namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Sekitar Pukul 18:30 WIB, seusai berbuka puasa, Adit nama panggilannya mendatangi rumah Bapak Salihen di Dusun Sungai Olo, Desa Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak dan cekcok mulut dengan anaknya yang bernama M. Nazri Rizki (20).
Salihen, orang tua M. Nasri Rizki mengatakan, waktu itu Adit mendatangi rumahnya dengan menggunakan sepeda motor sendirian, namun selang beberapa menit orang tua Adit, Bapak Sadik datang juga. Dari percekcokan mulut tersebut akhirnya sampai terjadi perkelahian antara keduanya walaupun sebelumnya sempat dilerai untuk didamaikan.
"Tanpa diduga Adit datang dengan membawa sajam, sampai melukai putranya di bagian kaki sebelah kanan. Mendengar kegaduhan tersebut, mengundang tetangganya yang tidak jauh dari lokasi datang dan meleraikan keduanya, ungkapnya.
Salihen menyayangkan atas kejadian tersebut yang menimpa putranya, karena waktu kejadian itu orang tua Adit ada di lokasi tersebut, bukannya mendamaikan tetapi justru membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.
Atas kejadian ini, Kepala Desa Kepuh Legundi bersama warga setempat mengamankan pelaku untuk diserahkan ke pihak aparat penegak hukum Polsek Tambak, dan menghubungi pihak tenaga medis untuk memberikan pertolongan pertama pada korban.
Masih Salihen orang tua korban menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tambak untuk segera di proses secara hukum yang berlaku. Melihat putranya mengalami banyak luka bekas senjata tajam, sampai belasan jahitan di bagian telapak kaki kanan jari kaki dan di bagian betis kaki sebelah kanan. Barang bukti sajam berupa keris dan celurit milik pelaku sudah diserahkan ke pihak aparat penegak hukum Polsek Tambak.
"Pihak keluarga korban berharap pihak Polsek Tambak memproses sampai tuntas, dan rencananya besok siang akan di BAP dari pihak keluarga untuk melengkapi laporan atas kasus ini yang disertai hasil visum dari Puskesmas Tambak sebagai bukti atas penganiayaan terhadap putranya, tegas Salihen (JM)

