Bandar Lampung (KASTV)
Junaidi ketua Dewan pimpinan wilayah organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung,
Kamis (15/4/2023)
Awal bergabung di bulan desember 2022, dengan percepatan dalam kurun waktu dua bulan sudah terbentuk sebelas(11) DPC kabupaten/kota, serta sudah melaksanakan Musyawarah wilayah (muswil ) dan di hadiri 11 DPC, serta adanya pelantikan DPW Provinsi lampung
Selanjutnya junaidi dalam kurun waktu tiga bulan bergabung ,sudah di amanahkan sebagai ketua Panita Dalam acara Rapimas dan Deklarasi Awars, Alhamdulillah acara bisa berjalan sukses berdasarkan semangatnya serta di dukung oleh seluruh anggota yang tergabung sehingga acara tersebut bisa sukses.
Namun anehnya ?? Organisasi yang baru seumur jagung itu tiba tiba diketahui adanya surat pernyataan mengundurkan diri yang ditujukan kepada ketua umum DPP PWDPI.
Lebih lanjut awak media mengkonfirmasi perihal adanya pengunduran diri atas dirinya , selanjutnya di jelaskanya alasan kenapa dirinya mundur dari organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Sabtu (15 April 2023)
Junaidi mengatakan surat pengunduran dirinya itu sudah disampikan melalui whatsApp, lebih lanjut akan di sampaikan secara resmi melalui surat tertulis yang diberi matrai yang sudah dibuat yang akan di kirim serta akan ditujukan kepada Ketua Umum PWDPI : Nurullah, adapun isi surat pengunduran dirinya di sampaikan juga secara terbuka melalui berita sebagai ketua DPW PWDPI Provinsi lampung, resmi ajukan surat mengundurkan diri.
"Kepada yth.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)
Di tempat
Dengan hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Junaidi
Jabatan : Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung
Bersama surat ini bermaksud mengajukan permohonan pengunduran diri dari posisi sebagai ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, adapun yang menjadi pertimbangan saya antara lain :
1.Banyaknya kendala konflik di tingkat internal organisasi PWDPI yang terus menerus yang tidak dapat diatasi (solusi) dan akhirnya di keluarkan setiap groub-groub PWDPI sehingga tidak ada kejelasan
2.Tidak berfungsinya aturan dan peraturan sebagai Tugas Pokok dan fungsi (tupoksi) pengurus organisasi baik level DPP maupun DPW dan DPC serta tidak ada komunikasi yang baik, dua arah yang dapat menciptakan lingkungan kerja tim yang positif.
3.Tidak ada kepastian arah tujuan organisasi ini, seharusnya organisasi Persatuan Wartawan itu mampu menaungi, membina, edukasi media media yang ada di bawah naungan agar anggota media lebih maju dan profesional kedepannya.
4.Tidak ada kepemimpinan (Leader Ship) DPP, sebagai pemimpin untuk DPW dan DPC PWDPI Kabupaten dan Provinsi Lampung.
5.Tidak pernah menghargai apa yang pernah di perbuat oleh kepengurusan dan anggota baik pikiran, waktu, tenaga, moril, yang telah berusaha membesarkan nama harum nama PWDPI baik yang telah diperbuat dalam memajukan dan membesarkan serta pembentukan di setiap DPC yang telah dibentuknya.
Demikian surat pengunduran diri saya sampaikan dan mulai hari ini semua kegiatan organisasi DPW, DPC, PWDPI di seluruh Provinsi lampung/Kabupaten, sudah tidak menjadi tanggung jawab diri saya semenjak surat pengunduran diri ini saya buat, Dalam hal ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun .
Bandar Lampung 14 April 2023, hormat saya tertanda Junaidi," pungkasnya membacakan Isi surat pengunduruan dirinya dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia yang disingkat PWDPI.
Pengunduran Junaidi dari Keanggotaan dan selaku ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, seketika diikuti bebarapa Anggota dan Pengurus DPW Se-Indonesia bahkan hingga ke Pengurus DPC PWDPI, termasuk pengurus DPC PWDPI Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Karena beberapa Anggota dan pengurus memiliki statement dan ingin sebuah wadah awak media atau wartawan yang solid, saling menghargai, saling menghormati, saling mengedukasi dan tetap mengedepankan sebuah persaudaraan dan kebersamaan, jangan seolah terkesan bak kerajaan yang dipimpin seorang Raja yang etoriter dan selalu mengambil keputusan sepihak, padahal setiap organisasi mestinya menjunjung tinggi AD/ART yang menjadi acuan perjalanan dan Standart Operasional Prosedur (SOP)
(Repoter :TIM)