Sorong (KASTV) -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menetapkan 20 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Maybrat periode 2024-2029.Rapat pleno penetapan bacaleg yang dilaksanakan bertempat di Derefan Hotel, Kota Sorong, Jumat (28/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maybrat, Karel Murafer saat ditemui menjelaskan pleno penetapan bacaleg dilakukan guna memenuhi mekanisme dan ketentuan Partai Demokrat.
“Kami sudah melakukan pleno penetapan bacaleg, jumlah 20 orang sesuai jumlah kursi di DPRD Maybrat. Mereka maju di 4 dapil yang ada di kabupaten Maybrat,”jelas Murafer.
Menurutnya, 20 bacaleg yang ditetapkan sudah memenuhi semua persyaratan umum yang diminta oleh komisi pemilihan umum dan juga memenuhi persyaratan khusus dari Partai Demokrat.
“Bacaleg yang kita tetapkan karena sudah memenuhi semua persyaratan umum yang dikeluarkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU RI,”ungkap Karel
"Persyaratan umum calon legislative sesuai dengan ketentuan di KPU itu kami sudah terpenuhi seperti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK), Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Penjara dari pengadilan, surat kesehatan,serta persyaratan pemenuhan 30% kuota perempuan kami sudah terpenuhi;, ungkap dia.
Ketika ada kendala terkait pengurusan persyaratan untuk bacaleg, maka sebagai ketua atau anggota DPRD aktif terlibat membantu dan mengatasinya. setelah pleno penetapan bacaleg pihaknya akan mengatur jadwal untuk mendaftarkan bacaleg-bacaleg ke KPU Kabupaten Maybrat pada bulan mei mendatang.
Karel Murafer sangat optimis dengan bacaleg yang diusung partai Demokrat “Saya optimis kami dapat kursi 4 atau 5 kursi. Buktinya Pileg 2019, kami 4 kursi sehingga dapat wakgil ketua 1 DPRD Maybrat. Untuk Pileg 2024 target kami ketua DPRD,”u ncapnya.
Karel Murafer mengajak rekan-rekan caleg dan partai-partai politik di kabupaten Maybrat yang ikut berkompetisi secara sehat. Artinya menghindari kampanye negative. Kampanye negative lasim disebut kampanye hitam (black campaign) yaitu propaganda negative yang merusak reputasi seseorang atau kelompok tertentu, atau partai lain.
“Saya mengajak kita semua yang berkompetisi di Maybrat tidak usah saling menjatuhkan, saling menjelekan satu sama lain. Kita semua, baik itu caleg maupun partai politik bertujuan baik untuk membangun dan melayani masyarakat di Maybrat, jadi jauhkan hal-hal yang negative agar tercipta keamanan dan ketentraman di daerah kita ini,”pungkasnya (Ones).
