Mare (KASTV) - Donce Nauw Menilai kinerja PPD Distrik Mare Tidak Profesional dalam pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah di plenokan.
Pernyataan tersebut disampaikan Oleh Donce Nauw selaku Kepala sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kampung Bokrabi, distrik Mare
"Saya Mempertanyakan daftar pemilih sementara yang sudah di plenokan oleh KPUD Kabupaten Maybrat kurang lebih dua Minggu yang lalu hingga saat ini belum di tindak lanjuti oleh Panitia Penyelebggara Distrik, PPD.
PPD, Setidaknya menindak lanjuti hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara dari KPUD Kabupaten Maybrat, Kepada Ketua panitia Pemungutan Suara di masing-masing kampung lalu tempel di sekertariat PPS sehingga Kepala Kampung bersama Masyarakat mengetahui jumlah DPS, di kampung mereka masing-masing"ungkap dia.
Donce menembahakan PPD distrik Mare kerja tidak sesuai prosedur dari awal tahapan pemutaharin daftar pemilih sementara DPS, Yang di ambil alih lansung oleh PPD lalu tidak ada tahapan pleno di tingkatan PPS, Namun PPD mengambil alih lansung dan mereka plenokan di tingkat Distrik PPD; kata Donce Nauw.
Ia merasa kesal Panwas distrik Mare harus bekerja dengan tegas sehingga hal ini tidak boleh terjadi lagi pada Daftar Pemilih Tetap(DPT )Nanti.kerja harus memahami TUPOKSI kita masing-masing ujar Donce, Minggu (23/4/2023).
Donce menambahkan, pada saat pleno hasil Pemutahiran daftar pemilih sementara DPS di tingkat Distrik, Kepala Kampung Se-Distrik Mare Tidak di undang secara tertulis oleh PPD Hadir pada pleno tersebut yang dilakukannya.
Tambahan, Sekertaris Persatuan Alumi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA. GMNI) kabupaten Maybrat dan juga kepala sekertariat PPS kampung Bokrabi ini, Dengan tegas mengatakan kepada KPUD kabupaten Maybrat segera roling Jabatan Ketua PPD distrik Mare; tuturnya. (ones)
