JAKARTA (KASTV) - Berjamurnya kasus investasi dengan skema ponzi dan
investasi bodong, bermula dari lemahnya pengawasan oleh otoriter bidang
keuangan. Akibatnya setelah gagal bayar Kepolisian RI tidak mampu memyelesaikan
masalah yang timbul, ditambah lagi ketidaksiapan Kejaksaam sebagai eksekutor
pengadilan dalam membagi aset hasil sitaan penyidikan.
Sebelum terjadi gagal bayar, peranan OJK dan Kementerian
terkait seperti Kementerian Koperasi sangat penting untuk mencegah dan menjadi ‘early
warning’ (pengingat awal- red) terhadap perusahaan dan oknum yang berniat buruk
dan membuat perusahaan dan koperasi untuk skema ponzi.
OJK sebagai otoriter Jasa Keuangan punya kewenangan
memeriksa, meminta laporan dan memastikan bahwa segala aspek legal dan keuangan
perusahaan valid sebelum perusahaan bisa berdiri.
"Masalah Utama terjadi adalah OJK gagal untuk
memastikan kondisi laporan keuangan dan mengaudit legal dokumen yang ada. Jadi
dokumen legal sering sekali di palsukan atau berisi data atau keterangan yang
tidak aktual. Terutama laporan keuangan tahunan, seharusnya diaudit terhadap
perusahaan keuangan yang diawasi OJK seperti perusahaan asuransi, perusahaan
sekuritas agar dipastikan dana masyarakat tidak disalahgunakan," ucap
Advokat Rizky Indra Permana dari Manajemen LQ Indonesia Lawfirm.
Banyak gagal bayar dari perusahaan yang diawasi OJK,
pemerintah tidak boleh serta merta menyalahkan masyarakat. "OJK dan
pemerintah tahu bahwa masyarakat awam, pastinya banyak tak paham keuangan.
Ketika masyarakat awam melihat ada Logo OJK, mereka beranggapan aman karena
sudah diawasi dan legal oleh OJK,” terangnya.
“Seharusnya OJK benar-benar menjaga dan melindungi
masyarakat terutama konsumen perusahaan keuangan jangan sampai jadi korban
penipuan perusahaan yang diawasi OJK. Jika laporan keuangan tahunan benar-benar
diaudit forensik maka OJK akan tahu ketika ada penyelewengan seperti layaknya
Asuransi Jiwa Kresna yang menggunakan dana premi untuk perusahaan subsidiary-nya.
Atau Minnapadi yang memberikan janji return tetap yang melanggar aturan OJK,
sehingga bisa ditindak secara dini," ungkapnya.
Dalam kasus koperasi, gagal bayar juga melanda Indosurya,
Sejahtera Bersama dan 5 Garuda. Sejak awal, para oknum memanfaatkan lemahnya
pengawasan pemerintah, seperti Koperasi berada di bawah Kemenkop bukan
pengawasan OJK.
"Bahkan ketika sudah bermasalah, barulah diketahui jika
Koperasi Indosurya bahkan Legal Pendirian perusahaan saja banyak dipalsukan,
pendiri Koperasi tidak hadir dalam rapat pendirian. Alhasil, jadilah dokumen
aspal, asli tapi palsu. Dokumennya asli tapi isinya palsu, inilah yang mana
saat ini Henry Surya ditahan oleh Mabes Polri. Untuk bisa mencegah hal ini
harusnya dilakukan Legal Audit terhadap dokumen perusahaan. Sebagaimana Certified
Legal Auditor (CLA) berfungsi," ujarnya.
Hal pengawasan di bidang Koperasi bukan hanya dari dokumen
akta pendirian tapi seharusnya juga dalam laporan keuangan, quarterly atau
tahunan.
"Pemerintah wajib mengaudit perusahaan terutama yang
mengalang dana masyarakat. Karena masalah utama ada pada penyelewengan dana
masyarakat yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Disinilah fungsi audit
keuangan digunakan. Pemerintah perlu ahli pidana keuangan sekelas LQ Indonesia
Lawfirm untuk memberikan jasa penelusuran keuangan,” jelasnya.
“Karena tidak banyak Firma Hukum yang paham keuangan seperti
LQ Indonesia Lawfirm. Oleh karena itu pada tahun 2020 ketika banyak lawyer
menyarankan PKPU pada kasus Skema Ponzi, LQ menjadi yang paling vokal
menyarankan untuk ambil jalur pidana untuk pengembalian ganti rugi melalui
penyitaan aset pidana,” jelasnya.
“Sekarang terbukti keberhasilan pengembalian aset ganti rugi
melalui jalur pidana. Namun sayang tidak maksimal karena Kejaksaan Agung tidak
paham mengenai prosedur eksekusi dan adanya permainan oknum di lapangan,"
tegas Rizky Indra Permana.
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan di bidang
pidana keuangan dan ekonomi khusus dengan rekanan ahli di bidang perbankan, koperasi dan keuangan
lainnya. LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 dan memiliki
puluhan rekanan lawyer berbakat.
