Opini: Subsidi Listrik Itu Mulai Melejit Diatas 100 T Saat DI Jabat Dirut PLN, Mengapa?

Opini: Subsidi Listrik Itu Mulai Melejit Diatas 100 T Saat DI Jabat Dirut PLN, Mengapa?


Opini Oleh Ahmad Daryoko - Koordinator INVEST.


I. LATAR BELAKANG.

Saat PLN mulai berdiri pada 27 Oktober 1945 dan berubah menjadi PERUM tahun 1972 saat itu belum ada subsidi. Baru setelah berubah menjadi PERSERO tahun 1994 subsidi mulai muncul.


Namun saat itu System kelistrikan masih "Single Buyer" dimana PLN sebagai satu2 nya perusahaan yg berhak  membeli listrik dari pembangkit IPP Swasta. Dan PLN lah yang berhak menjual "stroom" ke konsumen dari konsumen besar seperti hotel, pabrik dll sampai ke konsumen perumahan klas 450 VA.


Dalam posisi "Single Buyer" ini PLN masih memiliki daya tawar yang tinggi untuk menekan harga "stroom" yang berasal dari pembangkit2 IPP swasta itu. Yang semuanya diatur sesuai UU No 15/1985 tentang Ketenagalistrikan !


Nah, saat Dahlan Iskan menjadi DIRUT PLN mulai 2010, ritail PLN terutama yang berada di Jawa-Bali seluruhnya dijual dalam bentuk  "whole sale market" untuk yang besar2 seperti SCBD , Central Park, PIK ke TW dkk. Sedang yang "recehan" dijual secara Token ke perusahaan D.I dan Taipan 9 Naga. 


Artinya ritail yang semula dikuasai PLN dan hanya PLN yang berhak menjual listrik kepada konsumen, maka sejak Dahlan Iskan berkuasa ritail besar bisa bertransaksi secara langsung ke pembangkit IPP swasta. Sedangkan Ritail kecil dalam bentuk Token dikoordinir oleh perusahaan swasta dengan mengatas namakan PLN membeli stroom tersebut dari pembangkit. Dan PLN P2B hanya berposisi sebagai instrumen sebagaimana jaringan Transmisi dan Distribusi saja. Dan terjadilah apa yang dinamakan kompetisi penuh atau "Multy Buyer and Multy Seller" (MBMS) System (padahal UU No 20/2002 ttg Ketenagalistrikan yang mengatur MBMS sudah dibatalkan MK tahun 2004).


Dalam kondisi seperti diatas sebenarnya komponen biaya produksi listrik sudah ditentukan oleh pihak "Seller"(pembangkit IPP) dan pihak "Buyers" (konsumen) secara langsung tanpa intervensi PLN , yang semuanya berakibat munculnya tarip liar, mengingat karakter kelistrikan yang "execlussive right". Sehingga menghitung "operating cost" kelistrikan tidak sama dengan cara berhitung dagang "pecel lele" yg menggunakan metode konvensional (maaf banyak orang yang merasa sok pinter ahli kelistrikan). 


II. FAKTA LAPANGAN 


Karena kondisi lapangan sebenarnya sudah terjadi kompetisi penuh yang berimbas terjadinya tarip liar dan sangat mahal, tetapi Rezim ingin terlihat "wise" dimata rakyat dan menyimpan rahasia bahwa PLN sudah "habis" oleh aparat mereka sendiri, maka terpaksalah mulai Dahlan Iskan menjadi DIRUT PLN , subsidi listrik membengkak diatas Rp 100 T, padahal era sebelumnya subsidi listrik hanya berkisar Rp 50 T. Dan makin kesini makin rusak karena "lini" kekuasaan seperti JK,Luhut BP, Erick Tohir juga ketularan Dahlan Iskan ikut "main" di kelistrikan, maka pada 2020 subsidi listrik sudah mencapai Rp 200,8 T (Repelita Online 8 Nopember 2020). Tetapi PLN di suruh melakukan "politicking" Laporan Keuangan maka dikatakan untuk 2020 PLN  untung Rp 5,95 T. Dan karena tidak kuat main "Pat gulipat" akhirnya DIRUT PLN saat itu (Zulkifli Zaini) mengundurkan diri !


III. "TERBONGKAR" NYA LAPORAN KEUANGAN PLN.


Lewat Energy.com 11 Januari 2023, Srimulyani mengatakan bahwa subsidi listrik tahun 2022 sebesar 133,33 T. Itupun karena pada 2022 tarip listrik dinaikkan antara 10%-15% dari sebelumnya. Artinya apa yang dikatakan SMI inilah kejadian yang sebenarnya atas PLN. Bukan malah mengatakan bahwa PLN pada 2020 untung Rp 5,95 T, atau pada 2021 untung Rp 13,97 T. "Performance" BUMN itu stabil, trend untung ruginya itu tidak ekstrem, berbeda dengan bandar judi. Artinya, mana mungkin PLN yg biasanya surplus Rp 5,95 - Rp 13,97 T tiba2 devisit Rp 133,33 T ? Berarti yang benar tahun 2020 adalah sebagaimana diberitakan oleh Repelita Online yaitu subsidi kelistrikan sebesar Rp 200,8 T. Dan setelah tarip listrik dinaikkan antara 10-15% pada 2022 maka subsidi listrik turun menjadi Rp 133,33 T.


IV. SEMUANYA AKIBAT MBMS


Dari data diatas, bahwa mulai 2010 (saat Dahlan Iskan menjadi DIRUT PLN) subsidi listrik melonjak diatas Rp 100 T, maka terbukti tambah parah pada 2020, 2021 subsidi menjadi sebesar Rp 200,8 T dan setelah tarip dinaikkan (tanpa persetujuan DPR RI tentunya karena sudah era Liberal) subsidi listrik pada 2022  turun menjadi Rp 133,33 T. 


Artinya semua itu karena imbas langkah Dahlan Iskan yang Liberal (dikatakan didepan MK bahwa untuk kelola PLN tidak perlu UU). Yang naga naganya saat ini Pemerintahan Jokowi sudah menyerah untuk  mem"back up" subsidi listrik yang ratusan triliun itu. Maka diambil langkah2 :


A. Dibentuk HSH (Holding Sub Holding) yang semua itu mengikuti "road map" mengikuti PSRP.


B. Di"selundup" kan lah  pasal2 "Power Wheeling System" di RUU EBT. Yang semua ini untuk dijadikan dasar hukum mengumumkan MBMS secara resmi dan melepas kelistrikan Jawa-Bali ke mekanisme MBMS tanpa intervensi Pemerintah ! Sehingga meskipun tarip menjadi sangat mahal Pemerintah sudah ada dasarnya yaitu UU "Power Wheeling" (meskipun hasil selundupan).



Sekali lagi indikasinya Pemerintah Jokowi (meskipun ber aroma Komunis) akan mengikuti Skenario Kapitalis yaitu dengan konsep "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP) , karena toh pelaksana lapangannya adalah eksponen KOMUNIS (seperti Senhua, Huadian, Chengda dll). Yang langkah selanjutnya akan di bebankan kepada rakyat melalui mekanisme kompetisi penuh dan tanpa intervensi/subsidi sama sekali dari Pemerintah. Dengan cara bertahap yaitu ;


1. Membentuk HSH (Holding Sub Holding).

Strategi ini untuk mereduksi peran PLN Holding atas Unit2 operasional PLN.

2. Menghapus gol 450 VA dan 900 VA dijadikan 1.300 VA.

3. Penerapan IPO untuk PLN Jawa-Bali.

4. Melepas PLN P2B keluar dari PLN dan menjadi Lembaga Independent yang berfungsi sebagai "Power Purchase Pool" , dengan fungsi ;

a. Sebagai Pengatur System.

b. Sebagai Pengatur Pasar.

5. Membubarkan PLN Jawa-Bali.

6. Dibentuk PLW (Perusahaan Listrik Wilayah) sebagai "strategi antara" sebelum PLN Luar Jawa-Bali diserahkan ke PEMDA.

7. Menerapkan mekanisme MBMS untuk kelistrikan Jawa-Bali berdasar UU "Power Wheeling" hasil selundupan. Yang berakibat tarip listrik naik secara berlipat terutama saat "peak load" ( di Kamerun tahun 1999 sampai 11x lipat).


KESIMPULAN :


Freemasonry yang merupakan kombinasi antara Komunis dan Kapitalis menggunakan sosok seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP dan Erick Tohir untuk merubah Panca Sila ke arah Ideologi Sekuler/Yahudi.


RAKYAT HARUS MELAWAN !

SEBELUM ERA KEGELAPAN TIBA !!


ALLOHUAKBAR !!

MERDEKA !!


JAKARTA, 16 JANUARI 2023

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال