Skandal Minyak Tanah Subsidi di Butur: Oknum Kuasai 3 Pangkalan di Satu Kecamatan, Lempar ke Konsel

Skandal Minyak Tanah Subsidi di Butur: Oknum Kuasai 3 Pangkalan di Satu Kecamatan, Lempar ke Konsel

Buton Utara (KASTV) - Praktik nakal penjualan minyak tanah subsidi kembali mencuat ke permukaan. Di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), ditemukan indikasi kuat adanya monopoli distribusi oleh satu oknum pengusaha. Ia diduga menguasai tiga pangkalan minyak tanah subsidi sekaligus—sebuah jumlah yang mencolok dan janggal untuk wilayah satu kecamatan.


Oknum yang dimaksud adalah seorang pengusaha lokal bernama Ibu Ida, yang disebut-sebut memanfaatkan jalur distribusi resmi untuk memperkaya diri sendiri, bahkan sampai diduga kuat melempar minyak subsidi tersebut ke luar wilayah Butur, yakni ke Desa Rumba-Rumba di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).


Masyarakat setempat menjerit. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah sudah menjadi keluhan sehari-hari, namun ternyata penyebabnya bukan semata soal stok, melainkan adanya permainan distribusi yang terorganisir.


“Kami beli minyak susah, padahal di kampung ada pangkalan. Tapi kenyataannya malah dilempar ke luar wilayah,” ujar warga Labuan dengan nada kesal.


Pemerintah seharusnya mengawasi dengan ketat sistem distribusi subsidi yang menggunakan dana negara. Pangkalan tidak boleh dimiliki lebih dari satu oleh individu yang sama. Jika benar tiga pangkalan atas nama satu orang, hal ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip distribusi adil dan merata.


Diduga Terstruktur dan Terorganisir

Bukti-bukti di lapangan menguatkan dugaan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Bahkan, minyak subsidi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil, diperdagangkan bebas dengan harga tinggi di luar daerah, menabrak aturan dan merugikan negara serta rakyat.


Aktivis dan tokoh masyarakat Butur mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan. Penyelidikan menyeluruh harus dilakukan untuk membongkar jaringan penyimpangan ini, serta mencabut izin pangkalan yang terbukti melanggar aturan.


KASTV akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Karena subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis oknum rakus.

(Zailudin)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال