Kendari (KASTV) – Solar subsidi kembali jadi bancakan. Diduga ditampung oleh jaringan terorganisir lalu diperjualbelikan ke wilayah pertambangan. Publik kini mendesak Kapolda Sultra yang baru turun tangan dan usut tuntas kejahatan terstruktur ini
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Penelusuran KASTV mengungkap dugaan kuat keterlibatan oknum-oknum yang menampung solar subsidi secara ilegal, lalu menjualnya ke perusahaan tambang di berbagai wilayah, termasuk yang berstatus ilegal.
Lebih dari sekadar permainan kecil, jaringan ini diduga terorganisir, melibatkan oknum pengelola SPBU, pengepul, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki akses memanipulasi data kuota BBM dari pusat. Bahkan, data resmi pengeluaran kuota digunakan sebagai kedok pembenaran distribusi ilegal.
“Mereka mainkan data resmi untuk mengamankan operasi ilegal. Kuota disalurkan seolah-olah tepat sasaran, padahal sebagian besar disedot ke tambang,” ungkap sumber internal yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini membuat masyarakat kecil, nelayan, dan petani semakin sulit mendapatkan hak mereka. Antrian panjang di SPBU tak jarang berakhir sia-sia karena solar diduga sudah "diamankan" sebelumnya oleh oknum yang punya jaringan luas.
Kini publik menaruh harapan besar kepada Kapolda Sultra yang baru dilantik untuk berani membongkar mafia solar subsidi ini. Keberanian dan integritas aparat hukum diuji dalam membongkar kejahatan yang bukan lagi berskala lokal, tapi regional dan sistematis.
“Kami tantang Kapolda baru, jangan ragu. Tangkap dalangnya. Selama ini mafia solar seperti kebal hukum,” tegas salah satu aktivis lingkungan melihat kejanggalan di beberapa titik SPBU
Selain merugikan negara, praktik ini juga membuka celah korupsi, memperkaya oknum, dan merusak keadilan sosial. Kepolisian diharapkan melakukan audit menyeluruh SPBU, menelusuri alur distribusi BBM, serta membuka penyelidikan terhadap perusahaan tambang yang menjadi penerima solar subsidi secara ilegal.
Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jika Kapolda baru berhasil mengungkap dan menghentikan praktik ini, maka ia telah mencetak sejarah dalam penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat kecil di Bumi Anoa.
redaksi
Catatan Redaksi:
Berita ini ditayangkan sebelum adanya konfirmasi langsung dari Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam waktu dekat, Redaksi KasuariTV akan mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Kapolda Sultra untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan ini.
Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran penting dalam pengawasan kinerja pemerintahan serta menyampaikan kebenaran kepada publik. Untuk itu, pejabat publik semestinya membuka ruang komunikasi secara langsung kepada media, tanpa melalui perantara, agar proses konfirmasi dan penyampaian informasi dapat berjalan transparan dan berimbang.
Redaksi KasuariTV tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang berimbang, akurat, dan dapat dipercaya. Kami terbuka untuk menerima hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait.