Bandar Lampung (KASTV) - Beredar santer pemberitaan baik media cetak maupun Online bahwa mantan Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani dan juga mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Heryandi serta mantan Ketua Senat Universitas Lampung, M Basri, Selasa (10/1) pagi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan mengenakan Rompi Oranye KPK yang akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Saat di ruang gedung PN Tanjung Karang Bandar Lampung, tampak Ketiga terdakwa dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum dari KPK RI.
Dari pantauan Kasuaritv, tiga terdakwa datang pukul 9.50 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Ketiganya juga memakai rompi tahanan KPK RI berwarna oranye.
Mereka dikawal dengan anggota kepolisian bersenjata lengkap. Tak hanya itu, tangan ketiga terdakwa itu juga diborgol. Mereka kemudian langsung dibawa ke ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Di hadapan awak media, Rektor nonaktif Unila, Karomani menyatakan jika dirinya dalam keadaan sehat. Ia pun mengungkapkan bila dirinya siap mengikuti proses hukum.
"Kita ikuti saja proses hukumnya," kata Karomani kepada wartawan.
Sementara, hingga pukul 10.51 WIB, proses persidangan masih berlangsung, di mana jaksa penuntut umum KPK RI masih membacakan surat dakwaan.
(Repoter : Renal/Dfn, Kamis, 12 Januari 2023)