Koordinator Pusat FL2MI: KPK RI Diminta Segera Periksa Penggunaan APBD Kabupaten Raja Ampat

Hervin, Kordinator Pusat Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia

Jakarta (KASTV) - Menanggapi pemberitaan di media kasuaritv.com tanggal 31 Desember 2022 tentang Kantor Pemerintahan Raja Ampat yang diduga kumuh dan tidak terawat serta anggaran pemeliharaan kantor Sekretariat Daerah yang anggarannya tidak dicantumkan dalam papan informasi pelaksanaan pekerjaan, Hervin Kordinator Pusat Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia angkat bicara, Rabu (11/1/2023).


Hervin mengatakan anggaran perawatan Kantor Bupati Raja Ampat diduga kuat dikorupsi berjamaah, dimana dari video pemberitaan, pemeliharaan pengecetan hanya dilakukan di depan kantor.


Dalam data LPSE menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat sebesar satu miliar rupiah dikerjakan oleh CV. Werwaki Abadi Sejahtera. 


Video yang ditayangkan oleh media kasuaritv jelas, perawatan kantor hanya dilakukan pengecetan bagian depan kantor, samping kiri dan kanan tidak tersentuh dan masih terlihat kumuh dan tidak terawat.

Anggara perawatan Kantor Sekretariat Daerah

"Fantastis, angka kurang sedikit satu miliar hanya untuk pengecetan depan kantor, dari hasi analisa saya 200 juta pun ga mungkin habis kalau hanya pengecetan depan kantor," ucapnya


Lanjut Hervin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus jeli dalam melihat persoalan ini, menindak lanjuti temuan BPK tahun 2019 dan 2020, kemudian melihat kembali penggunaan anggaran di Kabupaten Raja Ampat tahun 2022.


Ia juga menambahkan bahwa temuan BPK tahun 2020 untuk bantuan keamanan sebesar tujuh miliar rupiah yang dalam keteranganya tidak tepat sasaran, dan pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali memberi bantuan pemeliharaan sebesar 500 juta untuk pemeliharaan ruang Kapolres Raja Ampat.

Bantuan Perawatan Ruang Kapolres

"Ada apa di Kabupaten Raja Ampat? Di tahun 2020 sesuai data BPK telah diberikan bantuan ke Polres adalah sebuah langkah ketidaktepatan sasaran penggunaan anggaran, akan tetapi di tahun 2022 kembali dianggarkan.  Bukankah Kepolisian Republik Indonesia vertikal dan ada anggaran APBN dalam pemeliharaan kantor dan lainya?" ungkapnya. 


"Anggaran 500 juta rupiah untuk pemeliharaan ruang Kapolres Raja Ampat, sepertinya ruang itu sebesar Istana Sulaiman. Tidak masuk diakal, apa lagi dari durasi video yang kita lihat masih banyak yang harus dibenahi untuk wilayah perkantoran," ungkap Hervin dengan herannnya.


"Saya selaku Koordinator Pusat Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia melihat hal ini sangat banyak kejanggalan dan berharap KPK RI untuk segera memeriksa oknum yang diduga berkonspirasi dalam penggunaan uang rakyat," harapnya.


"Jika KPK RI tidak mampu melihat persoalan ini dengan baik dan tidak dapat membongkar dugaan KKN di Kabupaten Raja Ampat, mungkin saja keindahan destinasti Raja Ampat melupakan mereka akan tugasnya sebagai abdi negara dan pemberantas korupsi di  NKRI," tutupnya. 


Link video Perkantoran Kabupaten Raja Ampat   https://youtu.be/UYs5chawz-c

(Redaksi)




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>