VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Pembangunan Ruang Kelas SDN 049 Rea Timur Diduga Tidak Sesuai Dengan Juknis

Polman (KASTV) - Bangunan ruang kelas belajar yang diketahui dibangun sejak tahun 2020 di SDN 049 Rea Timur tentunya sangat menganggu proses belajar mengajar bagi siswa, pasalnya lantai bangunan tersebut tidak ditehel sehingga menimbulkan lantai yang berlubang dan berdebu serta bangunan tersebut tidak sama dengan bangunan ruang kelas pada umumnya yang sering kali kita jumpai karena bangunan tersebut tidak menggunakan palpon, jendela, dan bahkan tidak di Aci dan cat.


Bangunan yang diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan oleh swakelola, justru bangunan tersebut dipihak ketigakan kepada oknum polisi.


Menurut bendahara sekolah  SDN 049 Rea Timur Nahirah yang telah menjabat sejak tahun 2017 hingga 2021 mengatakan dirinya tidak mengetahui persis bangunan tersebut dan sudah lupa berapa anggaran yang telah dicairkan. 

"Pada saat pencairan dana saya hanya dipanggil ke Bank BRI depan pasar Polewali untuk melakukan penandatanganan untuk penciran dan uang tersebut diambil oleh kepala sekolah, kemudian saya pulang," ungkap Nahirah pada Selasa (1/11/2022).

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 049 Rea Timur Naharuddin,S.Pd. mengatakan bahwa bangunan tersebut sebenarnya adalah bangunan rehabilitasi yang diberikan bantuan sebanyak 1 ruang kelas.  


"Pada waktu itu saya bertanya kepada kepala tukang dan kepada om saya bahwa berapa dana kira- kira yang di butuhkan untuk bisa menjadi sekian persen, yang pekerjaannya hanya diatapi, dipasang kusen jendela, pintu yang tidak ada jendela kaca, palpon, acian, cet, dan lantai tehel, itupun sudah dimaksimalkan karena anggarannya juga cuman dua ratus juta lebih sehingga yang tadinya bangunan rehap diubah menjadi bangunan baru sebanyak 3 ruangan," katanya.


Ditambahkan pula bangunan tersebut yang seharusnya swakelola justru pihak dinas menunjuk seorang mitra atau kontraktor untuk di pihak ketiga. "Sehingga dana tersebut hanya dilewati oleh kepala sekolah. Adapun kontraktor yang dimaksud oknum polisi yang bertugas di Polsek Binuang," ujarnya.


Saat dikonfirmasi, Ketua DPD LP-HAM kabupaten Polewali Mandar Nurhanuddi,SH yang juga sangat prihatin melihat bangunan tersebut karena bangunan sekolah seperti saat ini otomatis kenyamanan belajar pada anak anak sangat terganggu, apa lagi lantai depan hingga ke dalam berdebu.


"Secara otomatis siswa yang mengikuti proses belajar mengajar tidak akan fokus akibat debu beterbangan kemana- mana bisa menimbulkan penyakit untuk siswa, dan saya berharap kepada seluruh instansi terkait, seperti Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas persoalan ini jangan jangan ada Indikasi KKN didalammya, ini harus d periksa biar kedepanya ada perbaikan lanjutan untuk sekolah ini jangan seperti ini terus karna hancur nanti generasi bangsa," tutupnya

(Rep: Nurhanuddin)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>