Solok Selatan (KASTV) - Kegiatan Ilegal mining di Kecamatan Solok Selatan, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat belum tuntas di selesaikan APH setempat.
Sebagai mana disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi jelas mengungkapkan pertambangan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara. "PETI mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap negara maupun terhadap masyarakat sekitar," pada 12 juli 2022 kemarin
Menurut Narasumber yang enggan namanya disebutkan, Kamis (3/10/2022), Diduga tidak tersentuh Hukum.
Maraknya kegiatan PETI di sungai Batang hari, Kecamatan Solok Selatan, yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, heranya terus berjalan tampa ada tindakan hukum.
"Iya sepertinya tidak tersentuh Hukum, sepanjang sungai Batang Hari jelas pak, banyak Oknum Ilegal Mining," ucapnya
"Adapun beberapa rakit PETI yang kami rekam sedang melakukan kegiatan tersebut milik oknum inisial UD dan UW," ungkapnya
"Rekamanya dilampirkan ya pak pada berita biar jelas bahwa ini fakta bukan rekayasa biar cepat ditindak," pintanya kepada media
"Harapan kami kepada pihak APH untuk ditindak lanjuti, karena apa yang mereka lakukan bentuk pelanggaran hukum, pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem hewan yang berada disungai Batang Hari."tutupnya
Link Vidio :
https://youtu.be/0Z7KCY0K-DQ
Rep Aturan Hia & Tim.
