VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Keterlibatan Publik dalam Pengawasan Pemilu bagian Kontrol dalam penyelenggaraan Pemilu

Lumajang (KASTV) - Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan Pemilu guna memastikan Pemilu dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis.


Keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu dapat menjadi bagian kontrol terhadap penyelenggaraan itu sendiri. 


Dalam konteks inilah kemudian partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk menciptakan kualitas Pemilu yang lebih baik dari Pemilu sebelumnya.


Kesadaran pentingnya hal tersebut yang menjadi landasan bagi Bawaslu Lumajang menggagas kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Warung Apung Sukodono Kamis (03/11/2022).


Senada dengan hal tersebut, Yusup Kurnia (Koordinator Divisi Hukum KPU Lumajang) menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif dalam kerangka Pemilu tentu tidak bisa mengandalkan kerja kerja Bawaslu. 


Perilaku politik transaksional masih menjadi masalah dan tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Bawaslu sendirian, maka membutuhkan kerja kolaborasi dengan teman-teman Pemantau Pemilu.


Kerja-kerja pendidikan politik atau pendidikan pemilih perlu dilakukan bersama-sama dengan Pemantau Pemilu dalam mengedukasi masyarakat menjadi pemilih rasional.


Lebih lanjut, Muhamad Amin, Alumni Bawaslu Jawa Timur, periode tahun lalu (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur) menambahkan bahwa aktifitas yang dilakukan pemantau mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. 


Proses pemantauan Pemilu bukan hanya pemungutan suara saja, tetapi sejak tahapan dimulai seluruh tahapan bisa dilakukan proses pemantauan. 


Amin mengucapkan selamat atas telah terakreditasinya lembaga pemantau oleh Bawaslu, berharap ini dapat memantik semakin banyak jumlah pemantau di Lumajang, dan optimis pemantau di Lumajang akan memastikan Pemilu tahun 2024.


Dalam kesempatan tersebut, dia juga menuturkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan ruang strategis untuk Pemantau Pemilu.


Teman-teman pemantau punya kedudukan hukum untuk menyampaikan laporan kepada Pengawas Pemilu, kata dia. Menurutnya, laporan yang berasal dari teman-teman pemantau ini angkanya masih sangat minim.


Tentunya, ini menjadi tantangan atau pemicu untuk dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, atau minimal memberikan informasi awal kepada Bawaslu.


Kerjasama pengawasan bersama Lembaga Pemantau Pemilu akan kita lakukan koordinasi lebih intensif lagi agar kualitas, integritas proses dan hasil dari Pemilu sesuai dengan harapan kita semua.


Alumni Bawalu Probolinggo, Muhaman Amin selain itu juga menyampaikan bahwa begiatan ini sudah disampaikan untuk semata memperbaiki proses pemilu di kabubapen Lumajang. (Diana)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>