VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Kepala Distrik Teminabuan Minta Pemilihan Baperkam Secara Terbuka dan Demokrasi

Kepala Distrik Teminabuan, Joas Saflembolo, SH 

TERMINABUAN (KASTV) - Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh BPMK (Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung) Kabupaten Sorong Selatan, kepada 15 Distrik dan 121 Kampung tentang Pemilihan Baperkam (Badan Permusyarawatan Kampung) dan merujuk surat BPMK No 120/5-DPKM-55 tentang pelimpahan tugas kepada 15 Kepala Distrik dalam pelaksanaan pemilihan Baperkam, Kepala Distrik Teminabuan menginstruksikan kepada Kampung Kampung di Distrik Teminabuan agar melaksanakan pemilihan Baperkam secara terbuka.

Kepala Distrik Teminabuan Joas Saflembolo, SH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pemilihan Baperkam ini perlu segera  dilaksanakan karena telah terjadi kekosongan pengurus Baperkam dari bulan Mei.


"Kami sudah menjadwalkan pelaksanaan pemilihan Baperkam di kampung kampung di wilayah Distrik Teminabuan, karena masa tugas Pengurus Baperkam yang lama sudah berakhir sesuai SK Bupati 23/5/2017 - 23/5/2022, kekosongan terjadi dari bulan Mei hingga saat ini" jelasnya


Pada kesempatan tersebut Joas juga menyampaikan, agar proses pelaksanaan pemilihan Baperkam dilaksanakan secara langsung dan terbuka dengan tetap mengedepankan demokrasi serta  asas kekeluargaan harus  tercermin didalamnya, sehingga dengan musyawarah dapat mencapai mufakat bersama.


"Saya selaku Kepala Distrik Teminabuan, langsung turun ke kampung kampung, guna memantau langsung proses berlangsungnya pemilihan Baperkam ini, saya melihat demokrasi telah berjalan dalam proses pemilihan tersebut" 


"Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak  sehingga proses pemilihan Baperkam bisa berjalan hingga saat ini, walaupun dengan waktu yang singkat dan dengan kendala anggaran, melalui musyawarah tingkat kampung tahapan tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku" tutup Joas.


Rep: Sepnat S

Editor: Nurhayati

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>