Sumatra Selatan (KASTV) - Proyek pembangunan jalan menghubungkan antara II Kabupaten Oku Timur Propinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Waykanan Lampung Utara Propinsi Bandar Lampung yang di bangun Di lokasi Desa Panca Tunggal Kecamatan Belitang jaya OKU timur kuat dugaan dikerja asal asalan.
Sesuai data yang dihimpun, pekerjaan jalan ini tidak menggunakan takaran untuk campuran dan plastik cor tidak dipasang.
Menurut Yanto salah satu pekerjaan proyek pembangunan jalan mengatakan itu sudah perintah pemborong," ucap Yanto. Kamis, (3/11/2022)
"Masalah tidak di pakai plastik itu juga perintah kontraktor kami pekerjaan cuman menjalankan perintah," terangnya
"Papan informasi terlihat terpasang dikantor Desa Panca Tunggal dengan nilai kontrak Rp 496,500,000, ini sangat disayangkan apabila di kerjakan asal - asalan, karena jika kwalitas dan kwantitas tidak sesuai juknis, ketahanan jalan tidak bisa di jamin dan merugikan negara." tambah yanto
Ditempat yang sama masyarakat berharap pembangunan jalan penghubung dua kabupaten supaya dikerjakan sesuai dengan RAB.
"Pekerjaan harus dikerjakan sesuai RAB, dan Dinas terkait bersama Kejaksaan harus turun mengecek lokasi," tutup warga setempat
Rep: Apri

