Aceh Singkil (KASTV) - Liswan Karo-Karo, warga Desa Srikayu bekerja sebagai buruh harian anggota bongkar muat sawit dua tahun lebih di Afdeling 6, Regional 1, PT Nafassindo/ Ubertaco perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil mengeluhkan jika dirinya tidak masuk dalam data di kantor Afdeling.
"Pasalnya selama dua tahun lebih tidak pernah di berikan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan, Selasa (1/11/2022)," ucapnya.
Baru baru ini sejumlah persatuan bongkar muat perkebunan Sawit PT Nafassindo diperintahkan pimpinan untuk mengurus Kartu Kuning melalui mandor buah sawit masing -masing dari Disnaker Kabupaten Aceh Singkil setelah ada mogok kerja dan unjuk Rasa
Persyaratan dari Disnaker Aceh Singkil untuk persyaratan anti siangkat, SKO Kariawan tetap diserahkan Kepada Oknum di Afdeling 6, Regional 1, PT Nafassindo namun saat ditanyakan kembali Kepada Oknum pengurus malah bungkam sementara saat dicek di data kantor Afdeling 6, Regional 1, anehnya nama orang yang sudah bekerja tidak ada datanya dan orang tidak berkerja ada namanya," Katanya Liswan Karo-Karo
Liswan Karo - Karo mohon kepada pimpinan PT, Nafassindo senior menejer Pak Iskandar untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dan akan minta pertangung jawaban pada oknum pengurus tersebut. karena data dari Disnaker Aceh Singkil diserahkan pada Oknum tersebut " tutupnya Liswan Karo-Karo. (M)
