VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Bupati Lumajang Ajukan Pendampingan KPK Terkait Tambang Pasir Lumajang

Lumajang (KASTV) - Mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan pertambangan pasir, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (31/10/2022).


"Pagi ini, saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.


Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut  Teknologi Surabaya (ITS).


"Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing. Perlu juga didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," ujarnya.


Kunjungan bupati ke KPK diterima langsung oleh pimpinan KPK Nurul Gufron, Direktur Korsupgas II dan. Brigjend Pol. Bahteiar Ujang.


"Insha Allah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaas persoalan bersama," pungkasnya. (Rep: Diana)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>