Lampung (KASTV) - Lama hiidup berdampingan sebagai tetangga, pria inisial KDK 29 tahun diduga menikam tetangganya dengan senjata tajam (sajam), lantaran tak terima anaknya dipukul anak korban.
LDK adalah tetangga korban korban yang sama-sama tinggal di Jl. Cik Udin, Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara, keributan bermula pada Kamis 10 November 2022. Pres rilis Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi pada Minggu (13/11/2022)
Kapolsek Kota Bumi Kota membenarkan peristiwa tersebut. Pada awalnya pelaku memanggil anak korban, untuk keluar dari rumahnya, karena menurut keterangan Pelaku, anak korban telah memukul anak Pelaku, namun sudah dipanggil-panggil anak korban tidak mau keluar dari rumahnya, sehingga pelaku masuk rumah dan mendatangi anak korban.
"Tak lama kemudian, pelaku langsung memukuli anak korban dua kali," terang Ipda Sulyadi.
Tidak terima anaknya dipukul oleh pelaku, korban langsung mendorong dan memukul balik pelaku.
Kemudian pelaku terus tersulut emosi dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis Laduk (Belati/pisau ukuran besar-red) dan langsung menusukkannya ke tubuh korban tiga kali.
Para tetangga kaget melihat peristiwa tersebut, setelah Pelaku pergi, Para tetangga melarikan Korban ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pertolongan dan penanganan Medis.
"Mendapat laporan dari warga atas peristiwa tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, sehari kemudian pelaku berhasil ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan," ujar Ipda Sulyadi.
Setelah mendapatkan bukti dan informasi di lokasi, Anggota Polsek Kota Bumi Kota langsung mengamankan pelaku, dari penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau laduk.
Kini Pelaku mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Kota Bumi Kota untuk mempertanggung jawabkan tindakannya dimata hukum", Tutup Kopolsek Kota Bumi Kota, Kabupaten Lampung Utara.
(Reporter: dfn/zys)
