Way Kanan (KASTV) - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Way Kanan menggelar tes kenaikan tingkat para siswa dan siswinya, yang digelar secara serentak dibeberapa Ranting se- Cabang Way Kanan (30/10/2022)
Kegiatan tes kenaikan tingkat digelar secara serentak sabtu malam di Ranting yang telah dibentuk di seluruh Kecamatan se Kabupaten Way Kanan.
"Acara ini rutin digelar setiap para siswa yang mengikuti latihan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah mencapai target materi yang cukup di kelasnya masing-masing", Ujar Mas Giarno, Ketua PSHT Ranting Umpu Semenguk.
"Kegiatan tes kenaikan tingkat ini meliputi, ujian materi senam dasar dan Jurus dasar pencak silat dan ujian tes mental juga tes kerohanian atau yang kerap di sebut Ke-SH-an dalam organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT", Tambah Giarno.
"Malam ini tes digelar secara serentak di beberapa Ranting yang telah dibentuk kepengurusannya di Kecamatan se Kabupaten Way Kanan, namun ada beberapa ranting yang akan menggelar tes di bulan November, kepengurusan Ranting yang terdiri dari 14 Ranting dan 1 Komisariat, dan kesemuanya berpusat di Pedepokan PSHT di Baradatu sebagai Sekreyariat Pengurus Cabang Way Kanan. Tambahnya.
PSHT di Way Kanan hingga saat ini telah dikenal baik oleh masyarakat Way Kanan, dan Pemerintah Daerah, juga Bersenergi dengan APH Pemerintah dan APH juga sangat mengapresiasi kesolitan dari para Pengurus dan Anggota PSHT yang kini telah mencapai jumlah sekitar 17 ribu anggota se Kabupaten Way Kanan, PSHT juga giat dalam berperan serta menciptakan suasana kondusip dan guyup rukun" Imbuh sang Ketua Ranting Kecamatan Umpu Semenguk.
"Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berpusat di Madiun Jawa Timur, perkembangannya di Way Kanan khususnya dan di Lampung pada umumnya memang terlihat dari tahun ke tahun semakin maju pesat, ini dikarenakan PSHT didikdik untuk, jenal diri berbudi luhur, tahu mana benar dan salah, senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Serta memayu hayuning bawono, juga seorang anggota atau Warga PSHT dituntut agar :
1. Berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Berbakti kepada Orang tua,
3. Berbakti kepada Guru atau Pelatih dan yang ke
4. (empat) adalah Berbakti Kepada Nusa dan Bangsa." tutup Ketua Ranting.
Semertara ketika dikonfirmasi Media ini, Ketua Ranting PSHT Kecamatan Negeri Agung Dafi'an, ST, yang berkesempatan hadir dalam acara tes memaparkan berkaitan dengan Badan hukum PSHT, Bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Hanya Satu di Indonesia tidak ada yang lain, hal ini berdasarkan SK yang diterbitkan Menteri Hukum dan Hal Azasi Manusia (Menkumham) Bahwa Negara melalui Kemenkumham mengakui bahwa PSHT hanya satu yang di akui Pemerintah yakni PSHT yang di ketuai oleh Kang Mas Drs. Murjoko HW. yang berpusat di Jl Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun Jawa Timur, Indonesia.
"Jadi tidak ada PSHT yang lain kecuali yang berpusat di Madiun." Pungkasnya.
Reporter (Azys/fn)