PEMATANG SIANTAR ( KASTV ) - Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematangsiantar kembali melakukan unjuk rasa untuk yàng kedua kalinya.
Dugaan maraknya praktek prostitusi, peredaran gelap narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar masih menjadi topik yang disuarakan oleh pengunjuk rasa di Kantor Walikota Pematang Siantar . Senin (1/8/22).
Koordinator Aksi Zulfandi Kusnomo dalam orasinya mendesak Plt Wali Kota Pematang Siantar untuk meninjau ulang ijin kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi dan peredaran narkoba.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi, kami meminta Wali Kota untuk meninjau kembali ijin kos-kosan dan tempat hiburan malam yang kami duga jadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba,” teriaknya lewat mikrofon.
“Memang banyak yang kami lihat, ada dilakukan razia pada jam-jam tertentu. Namun setelah razia selesai, kegiatan disana dilanjutkan kembali. Jadi kami mohon, tinjau ulang ijin kos-kosan dan tempat hiburan malam,” tegasnya.
"Mohon kiranya Dinas Pariwisata segera membuat rekomendasi untuk DMPMTSP agar segera mencabut izin-izin Tempat Hiburan Malam tersebut" lanjutnya.
Kedatangan massa yang membawa alat pengeras di atas mobil pick up yang dihiasi spanduk bertuliskan Tutup Semua THM , disambut oleh Asisten III Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Pardamean Silaen didampingi personil Satpol PP, dan Kepolisian yang melakukan pengamanan.
Pardamean mengatakan bahwa aspirasi massa yang sudah pernah disampaikan kepada Pemko itu sedang berproses.
“Saya sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan massa, karena semua ini memang merupakan penyakit masyarakat (Pekat). Harap bersabar sekarang semuanya lagi berproses, mungkin minggu depan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Pardamean.
Sebelumnya pada 11 juli 2022 yang lalu Gemapronadi telah melakukan aksi serupa namun tidak mendapatkan tanggapan dari Pemko Pematangsiantar. Atas dasar itu massa kembali berunjuk rasa karena merasa tidak puas karena tuntutan mereka terkesan diabaikan.
(Zulfikar Efendi)
