Polrestabes Medan Amankan Delapan Anggota Geng Motor

Polrestabes Medan Amankan Delapan Anggota Geng Motor

Medan ( KASTV ) - Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Meringkus dan mengamankan sejumlah anggota geng motor di Jalan Ring Road dan Jalan Klambir V Pasar IV Hamparan Perak, Minggu (10/7/2022) pukul 03.00 wib dini hari.


Sebanyak delapan orang yang diamankan , enam diantaranya masih anak dibawah umur dengan inisial IG (18), BM (16), SP (18), DS (17), LH (17), AL (18). Sedangkan 2 orang lagi remaja bernama Jonathan (19) dan Indra Gunawan (20).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku berhasil diringkus dan diamankan atas respon cepat dari informasi masyarakat yang masuk di nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan 0812 8878 2008 terkait adanya geng motor yang meresahkan dan menganggu masyarakat 


"Dari informasi yang diterima petugas langsung turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku geng motor bersama barang bukti berupa 6 Unit Sepeda Motor, 1 Bilah Celurit Besar, 1 Bilah Celurit Kecil, 6 Unit Handphone," ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (11/7/2022).


Kompol Fathir mengimbau kepada masyarakat kota Medan untuk dapat menyimpan nomor layanan WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan di 0812 8878 2008.


"Sehingga apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi ataupun terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung ditindak lanjuti," ujarnya.


Kasat Reskrim juga mengucapkan terimakasih atas kerja samanya kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku geng motor yang meresahkan dan menganggu masyarakat .  (Robin S)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال