Sorong ( KASTV ) - Majelis Ulama Indonesia Pusat melalui sidang Isbat, menetapkan hari Raya Idul Adha tanggal 10 Juli 2022. Berdasarkan pemantauan hilal, pada 86 titik di 34 Provinsi yang ada di Indonesia, dari hasil pemantauan itu kembali di gelar sidang Isbat menetapkan awal datangnya hilal Zulhijjah, dan di putuskan 1 Juli 2022 adalah 1 Zulhijjah dan ditetapkan Idhul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
Melalui video viral, Ketua MUI Kota Sorong menetapkan Idul Adha pada tanggal 9 Juli 2022. Menurutnya, wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 8 Juli 2022, maka secara otomatis tanggal 9 Juli 2022 Idul Adha karena kalau tanggal 10 kita lewatkan 2 hari jauh jaraknya, bagaimana Bapak- Bapak sepakat?" ucapnya dalam Rapat dan disepakati bersama.
Walau terlihat banyak yang tidak mengiyakan pada awalnya, diulangi lagi sampai semua ikut sepakat. "Ya kita sepakat, dan bagi yang merayakan tanggal 10 tidak apa apa, ini keputusan kita bersama yaa, tanggal 9 ya kita tetapkan," ucapnya dalam rekaman videonya.
Saat dikonfirmasi mengenai keputusanya yang berbeda dengan MUI Pusat apakah tidak membingungkan Umat? Abdul Manan Fakaubuun Ketua MUI Kota Sorong tidak memberikan tanggapan dan mematikan panggilan telepon dari awakmedia, melalui SMS tidak membalas, Selasa (5/7/2022)
Pernyataan Ketua MUI Kota Sorong juga, menuai kontraversi di kalangan masyarakat. Seorang warga,sebut saja HD, saat ditanya persoalan perbedaan keputusan MUI Pusat dan MUI Kota Sorong mengatakan bingung.
"Bingung pak, biasa sih saya ikutnya keputusan MUI tapi ada perbedaan gini ya bingung, Ketua MUI Kota Sorong kok ga ikut putusan ketua MUI Pusat, metodenya berbeda lagi, jangan sesatkan umatlah manani yang benar," ucapnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Kantor Kementeian Agama Kota Sorong Rofiul Amri M.Pd.I melalui Whatsaap dikonfirmasi tentang ketetapan Hari Raya Idul Adha Beliau menjawab dengan singkat dan jelas. "Saya tetap tanggal 10 Juli 2022 Hari Raya Idul Adha," tutupnya. (red)