Pemerintah Kab. Sorong, Melalui Peraturan Daerah Tentang Besar Honor RT dan RW, Kembali menjadi Polemik di kalangan RT & RW yang mana paska Idul Fitri kemarin, meningkatnya kebutuhan para RT serta tidak terbayarkan Honor, membuat kekesalan yang mendalam untuk seluruh Ketua RT yang ada di Kab. Sorong ( Sorong 31 Mei 2022)
Saat wawancara bersama Awakmedia kemarin, Hal ini di ungkapkan Oleh Bapak Abdullah RT 04 Warmon, Kata dia " Saya sangat kecewa dengan Pemda Kab. Sorong, disaat virus covid 19 yang meresahkan masyarakat, serta meningkatnya kebutuhan hari raya kemarin, Honor kami tidak terbayarkan " tidak gampang pak, jadi Ketua RT " Tetangga ribut, kita lagi enak enakkan tidur, ehhh di bangunin "
lanjutnya " Honor saya sudah 2 tahun tidak terbayarkan, berharap lebaran kemarin semua di bayarkan, malah sampe sekarang tidak ada kabar, ungkapnya dengan kesal.
Saat di tanya media, " Apakah hal ini di ketahui oleh Bapak Bupati Sorong " Pace Abdulah RT O4 Warmon Jawab dengan cepat, " Makanya saya panggil Ade-ade Wartawan kesini biar di kasi naik di Media , dan Bapak Bupati mengetahui Informasi ini. dengan penuh harapan kepada bapak Bupati Sorong, honornya terbayarkan selama dua tahun
Hal yang sama di ungkapkan oleh Bapak Jayus RT/04 RW/02 Mariat pantai " katanya, saya juga pak kemarin berharap seperti hari hari biasa, saat masuk hari raya honor kami sudah terbayarkan, malah sampe sekarang belum ada realisasi, ujarnya dengan mimik kecewa
Saat dikonfirmasi Lena Pigai Staf Badan Keuangan Pemda Kab. Sorong kata dia " Pembayaran untuk honor Aparat lingkungan sudah bersifat Non Tunai, atau lewat Rekening RT dan RW , kalau memang masih ada yang belum terbayarkan di sampaikan ke Kantor Kelurahan setempat untuk di buatkan surat resmi yang di tujukan kepada kami dengan Nama-nama RT dan RW serta rekening masing-masing, kami siap untuk membayar sesuai data data resmi dari kelurahan, (Reporter : Daniel Purwono)