ACEH SINGKIL, KASUARITV - Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Rahman Syafii selaku Sekretaris Jendral mendesak Pemerintah Daerah dan 12 Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal senilai Rp 4.231.300.000.
Desakan itu disampaikan karena besarnya anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut harus diimbangi dengan akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.
"Transparansi anggaran adalah hak publik, akuntabilitas adalah kewajiban pemerintah. Kami tidak mempersoalkan programnya, kami justru mendukung penuh. Tapi karena ini uang negara dalam jumlah besar, wajib terbuka dan bisa diawasi bersama," tegas perwakilan AMPAS dalam rilisannya, Senin (19/10/2026).
AMPAS menilai, program PMT berbahan pangan lokal memiliki tujuan yang sangat vital, yakni meningkatkan asupan gizi ibu hamil dan balita, mencegah dan menurunkan angka stunting, serta memanfaatkan potensi pangan lokal.
Namun, tujuan mulia tersebut harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, bukan hanya sekadar serapan anggaran.
Oleh karena itu, AMPAS meminta sejumlah informasi krusial untuk dibuka ke publik. Di antaranya jumlah sasaran penerima manfaat di masing-masing Puskesmas, jenis bahan pangan lokal yang diberikan, rincian nilai anggaran per Puskesmas, siapa penyedia barang atau jasa, jadwal pelaksanaan, hingga laporan realisasi kegiatan.
Menurut AMPAS, keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami mendesak Dinkes dan 12 Puskesmas membuka RAB-nya, membuka kontraknya, membuka siapa penerimanya. Biar publik yang menilai apakah program ini sudah efektif dan tepat sasaran," ujar AMPAS.
AMPAS juga mendorong DPRK Aceh Singkil, Inspektorat, dan aparat pengawas terkait untuk ikut memastikan pelaksanaan program PMT tersebut berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh ibu hamil, balita, dan masyarakat Aceh Singkil.(PT)
