-->

Alat Berat Rusak dan Keluar Lambat tapi Polisi 'Buta': Kapolda Papua Barat Didesak Copot Oknum di Tambrauw!


Kabupaten Tambrauw, KASUARITV— Skandal penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Waibem, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw, kembali menuai sorotan tajam publik. Alih-alih menegakkan hukum, aparat kepolisian setempat justru memperlihatkan gelagat janggal yang mencederai logika sehat masyarakat.

Berdasarkan fakta pemberitaan dan dokumentasi di lapangan tertanggal 5 Agustus 2026, sebanyak tiga unit alat berat jenis ekskavator bersama puluhan jeriken BBM dievakuasi keluar dari area tambang ilegal. Yang lebih konyol, pemulangan tersebut dilakukan sendiri oleh pihak pengelola tambang, bukan hasil dari operasi penegakan hukum oleh aparat.

Fakta baru yang semakin membulatkan kecurigaan publik adalah pengakuan pemilik (info Sumber) bahwa alat berat tersebut terpaksa dipulangkan secara lamban karena mengalami kerusakan pada beberapa unit.

  • Logika yang Dikhianati: Jika alat berat ditarik keluar secara lamban akibat kerusakan dan melintas melalui underbaken di pemukiman warga, mustahil jika aparat yang bertugas di lapangan tidak melihat atau mengetahuinya.
  • Kontradiksi Pernyataan: Alih-alih melakukan penyergapan atau penyitaan barang bukti saat proses pemulangan yang lamban itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Amberbaken, Aiptu Aser Injakray, justru mengeluarkan pernyataan kontradiktif pada 20 Agustus 2026 bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi.

Kejadian ini memperkuat dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur, kelalaian fatal, atau bahkan "main mata" antara pengelola tambang liar dengan oknum aparat yang bertugas di lokasi pada saat itu.

Mengingat bukti nyata berupa proses pemulangan alat berat yang rusak dan berjalan lambat namun dibiarkan begitu saja, kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera mengambil tindakan tegas:

  1. Copot Oknum Terkait: Segera copot dan periksa Kapolsek serta seluruh oknum anggota yang bertugas di lapangan pada saat pemulangan alat berat tanggal 5 Agustus 2026 atas dugaan pembiaran tindak pidana ilegal mining.
  2. Usut Tuntas Aliran Tambang: Bongkar tuntas pihak-pihak di balik layar yang memuluskan operasional PETI di Pantura Tambrauw.
  3. Evaluasi Kinerja Polsek: Evaluasi total jajaran Polsek Amberbaken yang kerap mengeluarkan pernyataan meresahkan dan tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Hukum tidak boleh tumpul terhadap pelaku tambang ilegal dan oknum aparat yang melindunginya. Jika Kapolda tidak segera bertindak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Tambrauw akan runtuh total!

 Sumber Informasi:

  • Dokumentasi warga & pemberitaan kasuaritv.com 5 Agustus & Pemberitaan patrolihukumindonesia 20 Agustus 2026

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال